Opini

UKW dan Kerendahan Hati Wartawan: Ujian Etik di Tengah Tekanan Zaman

Admin
×

UKW dan Kerendahan Hati Wartawan: Ujian Etik di Tengah Tekanan Zaman

Sebarkan artikel ini
UKW dan Kerendahan Hati Wartawan
Rukmana, S.H. Redaktur Pelaksana Media Sudut Pandang & Ketua Bidang Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat

Oleh: Rukmana, S.H.
Redaktur Pelaksana Media Sudut Pandang & Ketua Bidang Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat

MITRAPOL.com, Jakarta — Di tengah upaya menuntaskan studi Magister Hukum, saya kembali memasuki ruang ujian yang tak kalah menegangkan: Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang utama tingkat Pemimpin Redaksi. Selama dua hari, Jumat–Sabtu, 12–13 Desember 2025, di Hall Dewan Pers Jakarta, ruang itu menjadi jeda reflektif di antara rutinitas akademik dan kerja jurnalistik yang selama ini saya jalani.

UKW kali ini bukan semata soal lulus atau tidak lulus. Ia menjadi ruang untuk menakar ulang sejauh mana saya masih layak menyebut diri sebagai wartawan—profesi yang menuntut kejujuran intelektual dan kedisiplinan etik tanpa henti.

UKW kerap dipersepsikan sekadar prosedur administratif atau syarat formal kenaikan jenjang. Namun pengalaman mengikuti UKW yang difasilitasi Dewan Pers kembali mengingatkan bahwa pengalaman panjang tidak pernah membebaskan wartawan dari kewajiban belajar. Profesi ini selalu menuntut pembaruan sikap, ketajaman nalar, serta konsistensi etika.

Sebanyak 36 peserta dari berbagai organisasi dan latar belakang—PWI, AJI, PFI, IJTI, hingga akademisi—hadir sebagai wartawan lintas platform: cetak, siber, radio, dan televisi. Masing-masing membawa rekam jejak, ego, dan pengalaman profesional. Namun di ruang uji, semua dilebur dalam satu standar etik yang sama, tanpa privilese masa lalu. Pengujian disesuaikan dengan karakteristik platform, tetapi nilai dasarnya tetap seragam: profesionalisme dan integritas.

Proses penilaian berlangsung ketat dan terperinci. Hal-hal yang kerap dianggap sepele dalam praktik harian—titik dan koma, pilihan diksi, kepatuhan terhadap KBBI—menjadi perhatian serius. Pada jenjang utama, pengujian tidak berhenti pada kemampuan teknis menulis, tetapi merambah wilayah strategis: manajemen redaksi, analisis isu, perumusan tajuk rencana, serta penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap keputusan redaksional.

Saya mencermati bagaimana para penguji menggali proses berpikir peserta. Direktur Lembaga Uji Kompetensi PWI, Aat Surya Safaat, dengan pengalaman panjang di LKBN ANTARA, menunjukkan bahwa profesionalisme tidak lahir dari hafalan teori, melainkan dari kebiasaan bersikap. Objektivitas dan ketegasan penilaian justru menjadi pelajaran tersendiri: wartawan harus siap diuji, bahkan oleh standar yang selama ini ia banggakan.

Bagi saya, UKW juga menjadi pengingat akan titik mula. Karier jurnalistik saya bermula pada 2006 di media komunitas di Kalimantan Barat—ruang belajar yang mengajarkan kedekatan dengan warga dan kejujuran pada fakta. Bertahun-tahun kemudian, dengan berbagai pengalaman liputan dan jabatan, godaan terbesar justru datang dari rasa “sudah tahu”. UKW mematahkan ilusi itu dan memaksa kita kembali ke meja dasar untuk memeriksa ulang nalar, etika, dan tanggung jawab sosial.

Integritas di Tengah Tekanan Zaman

Di sinilah relevansi UKW semakin terasa. Di tengah lanskap media yang kian kompleks—dengan tekanan kecepatan, klik, dan polarisasi—uji kompetensi menjadi pagar pengingat bahwa kepercayaan publik adalah modal utama jurnalisme. UKW bukan sekadar tes pengetahuan, melainkan pengujian integritas: sejauh mana wartawan menjaga objektivitas, kejujuran, kebenaran, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Sebagai Ketua Bidang Hukum AMKI Pusat, saya menyaksikan langsung berbagai tantangan hukum dan etik yang dihadapi media. Sengketa pemberitaan, misinformasi, hingga kriminalisasi jurnalis sering berakar dari praktik yang mengabaikan standar profesional. Dalam konteks itu, UKW menjadi instrumen penting—bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menjaga fondasi profesi agar tetap kokoh.

Ucapan selamat yang datang dari berbagai pihak, termasuk dari Humas Taipei Economic and Trade Office (TETO), Mepi Lin, saya terima dengan rasa syukur. Namun kelulusan bukanlah garis akhir. Ia justru menjadi pengingat untuk bekerja dengan lebih rendah hati. Sertifikat kompeten tidak otomatis membuat karya kita benar; ia hanya menegaskan komitmen untuk terus memeriksa diri.

Pada akhirnya, UKW mengajarkan bahwa menjadi wartawan bukanlah status yang pernah selesai, melainkan proses belajar seumur hidup. Di antara logika hukum yang terus diasah dan kerja jurnalistik yang menuntut kepekaan nurani, ujian sesungguhnya terletak pada kesetiaan menjaga etika—bahkan ketika tak ada yang mengawasi. Dari sanalah martabat jurnalisme dirawat, setiap hari, melalui berita yang jujur, berimbang, dan bertanggung jawab.