MITRAPOL.com, Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menunjukkan respons cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan membantu seorang warga yang mengalami mogok kendaraan di Jalan Ketapang–Sukadana, Desa Tempurukan KM 27, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat (26/12/2025).
Laporan darurat tersebut disampaikan oleh Nurmasita (49), seorang guru asal Dusun Karya, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, melalui layanan Call Center 110 Polres Ketapang.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta II Polres Ketapang yang dipimpin Aiptu Rahmad bersama dua personel piket fungsi segera menuju lokasi kejadian. Dalam pelaksanaannya, petugas juga didukung dua personel Polsek Muara Pawan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dilaporkan mengalami kendala. Hasil pengecekan menunjukkan adanya ban bocor serta kabel aki yang kendor sehingga menyebabkan mesin kendaraan mati.
Petugas kemudian melakukan penanganan dengan mengencangkan kabel aki dan membantu perbaikan ban kendaraan. Setelah perbaikan dilakukan, kendaraan kembali dapat digunakan secara normal dan aman.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, melalui Kasi Humas Iptu Niptah Alimudin, menyampaikan bahwa respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Ketapang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Gerak cepat personel Pamapta merupakan wujud komitmen Polres Ketapang dalam merespons panggilan darurat melalui Call Center 110. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti untuk memberikan bantuan kepada masyarakat secara profesional dan humanis,” ujar Kasi Humas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat.












