MITRAPOL.com, Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 93 kilogram ganja dalam sebuah operasi di Jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara. Dua pria asal Aceh berinisial K (30) dan AR (19) diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Pengungkapan berlangsung setelah petugas melakukan pembuntutan terhadap mobil yang diduga membawa ganja. Saat berada di Jalan AH Nasution, petugas melakukan upaya penghentian setelah pergerakan kendaraan dicurigai.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan petugas sempat terlibat pengejaran dengan kendaraan yang ditumpangi kedua terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan upaya paksa untuk menghentikan kendaraan tersebut.
“Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus,” kata Rafli saat memberikan keterangan, Jumat (21/8/2026).
Dari kendaraan tersebut, polisi menemukan 93 bungkus daun ganja kering yang dikemas dalam lima karung goni. Berdasarkan keterangan awal kedua terduga pelaku, ganja tersebut rencananya dibawa ke kawasan Tembung untuk diedarkan.
Rafli menjelaskan pengungkapan 93 kilogram ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan bantaran rel kereta api Tembung pada awal Agustus 2026.
Dalam operasi sebelumnya, polisi mengamankan 3 kilogram ganja dan menangkap tiga orang.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung,” ujar Rafli.
Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap dugaan jalur pengiriman ganja. Pemantauan dilakukan mulai dari wilayah Kabupaten Dairi hingga ke Kota Medan.
Setelah mengidentifikasi kendaraan yang diduga membawa narkotika, petugas melakukan pembuntutan untuk mengungkap tujuan pengiriman dan pihak yang diduga akan menerima ganja tersebut.
Saat kendaraan berada di Jalan AH Nasution, polisi melakukan penghentian. Kendaraan tersebut sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil dihentikan setelah petugas menutup sejumlah jalur pelarian.
Dua orang yang berada di dalam kendaraan kemudian diamankan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman tersebut.
“Kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui,” kata Rafli.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkotika dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat berwenang.












