Oleh: Hendry Ch Bangun
(Forum Wartawan Kebangsaan)
MITRAPOL.com, Jakarta – Ketidakhadiran Presiden Republik Indonesia dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) bukanlah peristiwa baru dalam sejarah pers Indonesia.
Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah tidak hadir dalam HPN di Banjarmasin dan mewakilkan kehadirannya kepada Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Saat itu, hubungan pemerintah dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) belum sepenuhnya harmonis, karena PWI masih dipersepsikan sebagai warisan Orde Baru.
Presiden Joko Widodo juga tidak menghadiri HPN di Batam. Ketidakhadiran tersebut dapat dimaklumi karena baru dilantik dan tengah melakukan lawatan ke negara-negara ASEAN. Kehadiran Presiden kala itu diwakilkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kini, Presiden Prabowo Subianto juga tidak hadir pada puncak HPN di Serang, Banten. Alasan yang beredar adalah keengganan Presiden untuk terkesan berpihak di tengah isu dualisme kepengurusan PWI Pusat—sebuah konflik yang sejatinya telah diselesaikan melalui Kongres PWI di Cikarang tahun 2025.
Kongres tersebut berlangsung dengan restu pemerintah: dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Digital, diselenggarakan di fasilitas negara, serta menghasilkan kepengurusan baru yang diterima secara resmi. Banyak pihak berharap polemik organisasi pers telah usai.
Namun absennya Presiden di HPN Serang justru menimbulkan tanda tanya. Ada apa sebenarnya?
Sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang terpilih secara sah dalam Kongres 2023 di Bandung, saya tidak menutup rasa sedih. Hari Pers Nasional, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, sejatinya bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan pengakuan negara atas peran historis pers dalam perjuangan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia.
PWI lahir melalui Kongres Pers Indonesia pada 9–10 Februari 1946 di Solo, dengan satu tekad: berdiri bersama pejuang kemerdekaan menjaga eksistensi negara. Wartawan kala itu bukan hanya bekerja lewat tulisan dan siaran, tetapi menjadi bagian dari perlawanan intelektual terhadap upaya delegitimasi Indonesia di mata dunia.
Ironis rasanya jika peringatan HPN yang dasar hukumnya adalah Keppres tidak dihadiri Presiden, siapapun orangnya.
Padahal, PWI secara ideologis jelas berpijak pada Pancasila dan UUD 1945, sejalan dengan narasi kebangsaan yang kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto. PWI adalah Merah Putih dan NKRI harga mati, bukan sekadar mengusung jargon humanisme universal.
Memang benar, kehadiran menteri koordinator dalam acara HPN menunjukkan pemerintah tetap memberi perhatian. Namun tanpa kehadiran Presiden, perayaan HPN terasa seperti sayur tanpa garam, kurang energi simbolik di tengah kondisi pers yang kian terjepit.
Pers Indonesia saat ini berada dalam fase vivere pericoloso, hidup di tengah bahaya. Pendapatan iklan media konvensional tersedot platform digital global. Belanja iklan pemerintah pusat dan daerah tak lagi cukup menopang keberlangsungan media. Kesejahteraan wartawan memasuki tahap darurat.
Regulasi Dewan Pers yang menetapkan gaji minimal wartawan setara UMP, dalam praktiknya hanya mampu dijalankan oleh segelintir media. Mayoritas bertahan dengan kompromi upah demi menghindari pemutusan kerja massal.
Ironisnya, pers terus diminta menjaga kewarasan publik, menangkal hoaks, dan tidak memprovokasi, namun dibiarkan bertahan sendiri di ruang ekonomi yang semakin sesak.
Kehadiran Presiden RI di puncak HPN seharusnya menjadi simbol kuat bahwa negara hadir dan serius menjaga kehidupan pers. Bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan politik bahwa pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga keberlanjutannya.
Absennya Presiden Prabowo Subianto sebaiknya tidak langsung ditafsirkan sebagai sikap abai. Bisa jadi ini juga cermin kegagalan insan pers dalam mengomunikasikan kondisi darurat yang tengah dihadapi industri media, serta peran strategis pers dalam menjaga keutuhan bangsa.
Pers akan tetap bertahan, dengan segala keterbatasan. Namun tanpa dukungan kebijakan yang berpihak, profesionalisme pers akan diuji hingga titik paling rapuh.
Selamat Hari Pers Nasional.
Majulah Pers Indonesia. Merdeka.
Serang, 9 Februari 2026












