Info Polri

Kedapatan Simpan Sabu, Pemuda Warga Jelai Hulu Ketapang Diciduk Polisi

Admin
×

Kedapatan Simpan Sabu, Pemuda Warga Jelai Hulu Ketapang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pemuda Warga Jelai Hulu Ketapang Diciduk Polisi
Gambar ilustrasi penangkapan seorang pemuda oleh pihak kepolisian

MITRAPOL.com, Ketapang – Aparat kepolisian dari Polsek Jelai Hulu mengamankan seorang pemuda berinisial D (19) yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu, Kamis (12/2/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah walet di Desa Perigi. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket kecil diduga berisi sabu siap edar yang disimpan dalam kotak kecil dan disembunyikan di saku celana pelaku.

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kapolsek Jelai Hulu, Zainal Mutakhir, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas pelaku di lokasi tersebut.

“Dari tangan terduga pelaku, kami mengamankan lima plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 2,58 gram bruto, beserta perangkat pendukung lainnya,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Jelai Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk asal barang dan pihak yang diduga menjadi pemasok.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat, Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026; dan Ketentuan terkait dalam KUHP terbaru sebagaimana perubahan regulasi yang berlaku.