Nusantara

Dugaan Korupsi, Warga Laporkan Sekdes Gamongan ke Polres Bojonegoro

Admin
×

Dugaan Korupsi, Warga Laporkan Sekdes Gamongan ke Polres Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Warga Laporkan Sekdes Gamongan ke Polres Bojonegoro
Warga Laporkan Sekdes Gamongan ke Polres Bojonegoro, Rabu (1/4/2026)

MITRAPOL.com, Bojonegoro — Sejumlah warga Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrejo, melaporkan Sekretaris Desa (Sekdes) setempat ke Polres Bojonegoro atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang disertai indikasi pemalsuan dokumen.

Laporan tersebut disampaikan warga pada Rabu (1/4/2026) dengan mendatangi kantor Polres Bojonegoro. Dua perwakilan warga, Sardiono dan Sugianto, menyerahkan pengaduan resmi kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim.

Dalam laporan itu, Sekdes Gamongan berinisial S diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses pencairan Dana Desa pada akhir Desember 2025.

Pelapor menyebut adanya kejanggalan dalam administrasi pencairan dana, termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan sejumlah perangkat desa. Dokumen yang diduga dipalsukan meliputi tanda tangan kepala desa, bendahara desa, serta pelaksana kegiatan.

“Dana diduga dicairkan melalui sistem perbankan desa, namun penggunaannya tidak jelas dan disinyalir tidak sesuai peruntukan,” ujar salah satu pelapor.

Warga menduga dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan desa sebagaimana mestinya, melainkan mengarah pada kepentingan pribadi.

Sebagai bukti awal, pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik, termasuk fotokopi berkas pencairan dana serta contoh tanda tangan asli untuk keperluan pembanding.

Sardiono menegaskan, laporan ini merupakan bentuk kepedulian warga terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif. Dana desa adalah uang negara yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan telaah awal sebelum memberikan keterangan resmi lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat yang berharap adanya penegakan hukum yang transparan serta akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *