MITRAPOL.com, Blora — Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Selasa (31/3/2026). Dalam laporan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target hingga 106,56 persen.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa, juga menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh serta pengembangan ekonomi kreatif.
Dalam paparannya, Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa target pendapatan daerah sebesar Rp2,649 triliun terealisasi Rp2,619 triliun atau 98,87 persen. Sementara itu, PAD justru melampaui target, dari Rp516,45 miliar menjadi Rp550,30 miliar atau 106,56 persen.
Di sisi belanja, dari alokasi Rp2,925 triliun terealisasi Rp2,805 triliun atau 95,87 persen. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar 96,82 persen, belanja modal 95,51 persen, belanja transfer 92,61 persen, serta belanja tidak terduga sebesar 0,40 persen.
Untuk pembiayaan daerah, realisasi penerimaan tercatat sebesar 94,42 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai 34 persen. Dari keseluruhan realisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Blora mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp90,57 miliar.
Bupati juga menyampaikan capaian kinerja daerah sepanjang 2025, di mana 97,70 persen indikator atau 2.422 dari 2.479 indikator berada dalam kategori baik.
“Pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan baik berkat sinergi seluruh komponen dan dukungan masyarakat,” ujar Arief Rohman.
Selain itu, Kabupaten Blora juga meraih sejumlah penghargaan, di antaranya predikat Kabupaten Terinovatif, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut, serta Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengapresiasi peran DPRD dalam fungsi pengawasan dan legislasi, serta menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan kegiatan halal bihalal antara jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD.
Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah sekaligus evaluasi kinerja tahunan dalam pembangunan Kabupaten Blora.












