MITRAPOL.com, Palembang — Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan menyampaikan kritik terbuka kepada Pemerintah Kota Palembang melalui aksi simbolik pengiriman papan bunga. Kritik tersebut menyoroti pentingnya ketegasan dalam menindak pelanggaran bangunan, khususnya di kawasan Simpang 4 Rajawali.
Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan menyampaikan ucapan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang atas langkah penertiban bangunan yang dinilai melanggar aturan. Namun, ucapan tersebut disertai pesan kritis agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
Sebagai bentuk ekspresi, organisasi tersebut mengirimkan papan bunga ke depan Kantor Wali Kota Palembang. Aksi ini dimaknai sebagai simbol apresiasi sekaligus pengingat bahwa masyarakat terus memantau kinerja pemerintah daerah.
Ketua Umum Forum Cakar Sriwijaya Sumsel menyatakan bahwa upaya pemerintah patut diapresiasi, namun dinilai belum optimal jika masih terdapat dugaan pelanggaran yang belum ditindak.
“Langkah awal ini baik, tetapi belum cukup. Penegakan aturan harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian,” ujarnya.
Sorotan utama diarahkan ke kawasan Simpang 4 Rajawali yang disebut masih terdapat bangunan yang diduga melanggar aturan tata ruang. Beberapa di antaranya bahkan disebut berdiri di atas jalur hijau dan berpotensi mengganggu fungsi sungai.
Forum Cakar Sriwijaya menilai, jika kondisi tersebut dibiarkan, maka akan berdampak pada tata kota serta menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami berharap pemerintah dapat memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Selain itu, Forum Cakar Sriwijaya mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dalam penegakan hukum, tanpa membedakan latar belakang pemilik bangunan.
Mereka menegaskan akan terus mengawal proses penertiban agar berjalan transparan dan akuntabel.
Forum Cakar Sriwijaya berharap Pemerintah Kota Palembang dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan aturan tata ruang demi menjaga kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan kota.












