MITRAPOL.com, Karo Sumut – Enam remaja diamankan personel Polsek Sim-pang Empat setelah ditemukan membawa sejumlah senjata tajam dan tiga botol berisi bahan bakar di Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Para remaja tersebut diamankan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menyebut mereka diduga berkaitan dengan kelompok yang hendak melakukan tawuran di wilayah tersebut.
Pengamanan bermula ketika Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H. menerima informasi dari Sekretaris Desa (Sekdes) Surbakti mengenai keberadaan sekelompok pemuda yang dinilai meresahkan warga. Kelompok tersebut diketahui menggunakan mobil Suzuki Katana dan sejumlah sepeda motor.
Mendapat informasi itu, Kapolsek bersama personel kemudian mendatangi Desa Surbakti. Saat memasuki gapura desa, petugas mendapati sekelompok remaja yang langsung melarikan diri setelah melihat kendaraan patroli.
Petugas sempat melakukan pengejaran, tetapi sebagian remaja berhasil meloloskan diri.
Tidak lama kemudian, polisi kembali menerima informasi bahwa kelompok tersebut bergerak keluar dari Desa Surbakti menggunakan sepeda motor dan mobil Suzuki Katana.
Personel kemudian melakukan penyisiran hingga menemukan kendaraan yang dimaksud di depan Gudang Wartel Direksi Rio.
“Begitu melihat kehadiran petugas, beberapa remaja langsung melarikan diri. Namun, beberapa lainnya berhasil diamankan di dalam mobil karena tidak sempat melarikan diri,” ujar Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan.
Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu bilah pisau jenis tumbuk lada bergagang kayu dengan sarung berwarna hitam di dalam mobil.
Petugas juga mengamankan tiga botol yang berisi kain dan bahan bakar Pertalite. Polisi menduga benda tersebut akan digunakan sebagai bom molotov.
Sebelumnya, Sekdes bersama warga juga telah mengamankan sejumlah senjata tajam yang dibawa rombongan tersebut. Barang yang diamankan antara lain tiga bilah senjata tajam jenis samurai, celurit, dan parang.
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial RS (17), BT (18), JG (17), RRP (17), RP (18), dan RS (17).
Polisi menyebut mereka masih berstatus pelajar dan berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Simpang Empat, Berastagi, serta Kecamatan Merdeka. Salah seorang di antaranya diketahui merupakan pengemudi Suzuki Katana.
Selanjutnya, keenam remaja bersama barang bukti diserahkan kepada Polres Karo untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek Simpang Empat mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kam-tibmas), termasuk tindak pidana 3C serta aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.
“Personel terus melaksanakan patroli dan pemantauan untuk mengantisipasi aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata Poltak.
Polisi masih melakukan proses lebih lanjut terhadap para remaja yang diamankan beserta barang bukti untuk menentukan langkah hukum sesuai hasil pemeriksaan.












