MITRAPOL.com, Blora – Pemerintah Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) melalui Musrenbang sekaligus pertanggungjawaban pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Ketuwan tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Kepala Desa Ketuwan Zaenal dan dihadiri Camat Kedungtuban Prih Hartanto, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengelola BUMDes, pendamping desa, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dan warga.
Zaenal mengatakan Musdes menjadi forum untuk menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan desa sekaligus memastikan pengelolaan BUMDes dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Semua usulan yang masuk akan kami prioritaskan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Sementara pengelolaan BUMDes juga harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Zaenal.
Dalam agenda pertanggungjawaban BUMDes, Ketua BUMDes Ketuwan Susilo menyampaikan laporan mengenai kinerja, pendapatan, pengeluaran, serta program kerja yang telah dan akan dilaksanakan.
Pengelolaan BUMDes dalam forum tersebut ditekankan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan usaha serta penggunaan sumber daya yang dikelola BUMDes.
Ketua BPD Desa Ketuwan Abdul Karim mengatakan BPD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap usulan pembangunan maupun pengelolaan BUMDes agar dapat dilaksanakan secara transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Camat Kedungtuban Prih Hartanto berharap hasil Musdes dapat menghasilkan keputusan yang transparan, akuntabel, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Musdes kemudian menyepakati sejumlah usulan pembangunan untuk menjadi bahan penyusunan RKP Desa. Laporan pertanggungjawaban BUMDes juga diterima peserta musyawarah untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.












