MITRAPOL.com, Pesisir Barat – Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung diwakili Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi Publik Dr (Cand) HI. Lakoni Ahmad, SH., MH.MSi menjadi Narasumber dalam kegiatan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan tersebut dibuka plt. Sekda Pesisir Barat, Jalaludin didampingi Sekdis Kominfo Kabupaten Pesisir Barat, Elvin Yonanda, S.IP., M.M.
Lakoni Ahmad dalam kesempatan tersebut mengatakan, Kelompok Informasi Masyarakat atau kelompok sejenis lainnya, selanjutnya disingkat KIM, yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
“Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Tugas KIM, tambahnya untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota, sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa.
Sementara fungsinya Sebagai wahana informasi antar-anggota KIM, dari KIM kepada pemerintah dan dari pemerintah kepada masyarakat. Sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik.
Sementara plt. Sekda Pesisir Barat, Jalaludin mengatakan, sejak bergulirnya sistem otonomi daerah dan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemerintah Daerah juga mengemban tugas untuk mengelola sistem informasi daerah dalam mendukung pembangunan dan salah satunya pemberdayaan kelompok informasi masyarakat.
KIM, lanjut Sekda sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama menyampaikan informasi yang positif untuk masyarakat. “Artinya KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna bagi masyarakat .”
Plt. Sekda Pesisir Barat juga berharap dengan pemberdayaan KIM dapat menjadi sarana Pemerintah Pekon, Kecamatan dan Kabupaten sebagai penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat serta membantu promosi parwisata, UMKM, budaya dan potensi daerah.
Pewarta : MM