MITRAPOL.com, Cimahi – Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi tepat di Jalan Aruman Kota Cimahi, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, S.I.K., M.H., pada Senin (28/11/2022) mengapresiasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi yang dibangun Pemerintah Kota Cimahi.
“Ini merupakan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sebelumnya pelayanan publik di Kota Cimahi secara terpisah di masing-masing instansi, kemudian timbul gagasan pelayanan terpadu satu atap,” ucap Kapolres Cimahi yang ikut menghadiri Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi Oleh Menteri PAN RB Republik Indonesia.
Setelah diresmikan, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Kota Cimahi. Di antaranya pelayanan dalam pengurusan izin dari instansi pemerintah maupun BUMN, Ada pula pelayanan dari Polres Kota Cimahi seperti perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Samsat dan Pelayanan SPKT Khusus Laporan Kehilangan.
Kapolres Cimahi Imron Ermawan, S.I.K., M.H. mengungkapkan, bahwa Gerai Polres Cimahi yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi yaitu seperti perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Samsat dan Pelayanan SPKT Khusus Laporan Kehilangan diharapkan dapat membantu dan mempermudah masyarakat Kota Cimahi dalam hal pelayan administrasi yang berkaitan dengan Kepolisian.
Pewarta : Hamdani