MITRAPOL.com, Palembang Sumsel – Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Polda Sumsel membekuk satu tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan PTPN VII Cinta Manis Rayon V Desa Payalingkung Kec. Lubuk Keliat Kab. Ogan ilir. Pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022 Sekira Pukul 12.45 Wib, Minggu yang lalu.
Pada saat kejadian tersangka menodong korban Udi Sahril (40) warga Jl. Anggrek Komplek Cinta Manis, yang pada saat kejadian sedang melintas di TKP dengan menggunakan sepeda Motor.
Pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku, para pelaku melakukan perbuatannya dengan modus dengan berpura-pura kehabisan bahan bakar, kemudian pelaku meminta korban untuk mendorong motor pelaku, lalu setelah sampai di tempat sepi, pelaku menyuruh korban berhenti dan mengancam korban untuk turun sambil hendak memukul korban dan langsung menarik motor dari tangan korban, kemudian pelaku meninggalkan korban di tengah jalan,
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu, dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan p enyidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Kemudian Polsek Tanjung Batu bersinergi dengan Polsek Inderalaya dan pada hari Senin (12/12/22) sekira 11.00 Wib, Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu bersama Team Macan Putih Polsek Inderalaya dipimpin Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna.SH dan Kapolsek Inderalaya AKP Herman. SH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung batu IPDA Marzuki. SH dan Kanit Reskrim Polsek Inderalaya IPDA Zulkarnain Afianata. SH., melakukan penyelidikan, Dari hasil penyelidikan tim gabungan, di dapati hasil dan mengarah kepada 3 tersangka.
Kemudian tim gabungan mangamankan satu orang pelaku an. Pakri Ilham als Ruslaini di simpang muara meranjat Desa Meranjat 3 Kec. Inderalaya Selatan Kab. Ogan Ilir tanpa perlawanan. Sedangkan untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa Ke Mapolsek Tanjung Batu guna proses Hukum lebih lanjut.
Pewarta : Alex