MITRAPOL.com, Nabire – Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., mengimbau massa aksi yang melakukan demonstrasi di Nabire, Papua Tengah, pada Sabtu (15/8/2026), agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan mengikuti jalur yang telah dikoordinasikan bersama aparat keamanan.
Dalam arahannya kepada peserta aksi, Kapolres menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat. Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan sebelum pelaksanaan aksi.
Kapolres juga menawarkan skema perjalanan massa dengan kendaraan hingga kawasan Pasar Karang. Selanjutnya, peserta aksi diarahkan berjalan kaki menuju lokasi penyampaian aspirasi di kawasan bandara lama, sekitar kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan DPRP.
“Tidak pernah melarang kalian punya aspirasi. Bahkan ketika isu dan segala macam, kita duduk berkoordinasi dengan baik,” ujar Samuel.
Untuk memastikan aksi berjalan aman, Kapolres menyatakan kesediaannya turun langsung bersama personel kepolisian, kepala suku, dan pihak terkait untuk mengawal perjalanan massa dari titik yang telah disepakati.
Ia meminta peserta aksi tidak mempersoalkan keberadaan personel pengamanan selama proses pengawalan berlangsung dan tidak terjadi tindakan yang mengganggu jalannya penyampaian aspirasi.
Kapolres menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Aksi tersebut membawa sejumlah isu, antara lain tuntutan terkait Papua sebagai zona darurat militer dan krisis kemanusiaan, serta sorotan terhadap Perjanjian New York 1962 yang oleh peserta aksi dipersoalkan karena dinilai tidak melibatkan orang Papua dalam proses kesepakatannya.
Aparat kepolisian bersama pihak terkait kemudian melakukan pengamanan dan pendekatan kepada massa untuk menjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.












