MITRAPOL.com, Ketapang Kalbar – Sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No.PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022, tanggal 12 Desember 2022 dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban jelang Natal 2022 dan perayaan Tahun Baru 2023. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang menyelenggarakan briefing siaga kewaspadaan yang bertempat di Aula Lapas Ketapang, Kamis (29/12).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ketapang Ali Imran pimpin langsung kegiatan briefing yang di dampingi oleh Pejabat Struktural Lapas Ketapang, serta diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Ketapang.
Dalam hal ini Kalapas menekankan kembali tugas dan fungsi petugas pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban hunian warga binaan supaya tetap kondusif dan mengingatkan bahwa hal yang sangat perlu untuk diperhatikan dalam melaksanakan tugas yaitu, ”menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju (Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) + Back to basic,” terangnya pada, Sabtu (31/12).
“Dalam Melaksanakan tugas untuk selalu mengingat tugas dan fungsi kita serta yang tak kalah penting menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju (Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) + Back to basic hal ini harus bisa menjadi pedoman pelaksanaan tugas khususnya di pengamanan,” tutup Kalapas.
Pewarta : Roy