Polisi Akan Periksa Dugaan Pemotongan Dana Desa Ratusan Juta di Nagan Raya

MITRAPOL.com, Nagan Raya – Polres Nagan Raya akan menyelidiki dugaan pemotongan dana desa tahun anggaran 2020, di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, dengan angka keseluruhan mencapai Rp 280 juta.

Menurut informasi yang diterima, dana desa tersebut dipotong masing-masing Rp 7 juta untuk seluruhnya 40 desa dalam Kecamatan Darul Makmur, kabarnya, pemotongan dana desa itu dilakukan oleh oknum camat.

Belum diketahui tujuan pemotongan dana desa itu untuk keperluan apa saja. Seperti disampaikan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Kamis 2 Maret 2023.

Menurut AKP Machfud, informasi tersebut berdasarkan laporan salah seorang aparatur desa di kecamatan tersebut. Atas laporan itu, Satreskrim Polres Nagan Raya mengaku akan menyelidiki dugaan pemotongan uang negara itu.

“Guna memastikan laporan tersebut, Satreskrim Polres Nagan Raya akan memanggil Camat serta ASN di kantor itu, untuk dimintakan keterangan terkait pemotongan dana desa di Kecamatan Darul Makmur,” ungkap AKP Machfud.

 

Pewarta : Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *