MITRAPOL.com, Palembang Sumsel – Menciptakan rasa aman dan nyaman kepada Umat muslim yang akan melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan 1444 H, Dit Samapta Polda Sumsel memback up satuan kewilayahan dalam menberantas penyakit masyarakat.
Melalui Ops Pekat 1 Musi 2023, seluruh Polres/Tabes jajaran terus melakukan pemberantasan terhadap segala jenis penyakit masyarakat seperti Judi, Narkotika, sajam/senpi, miras, prostitusi, balapan liar termasuk tawuran pemuda.
Satgas Preventif Ops Pekat 1 Musi 2023 bersama unit tipiring Dit samapta, pada hari senin tanggal 20 Maret 2023, berhasil mengamankan 1412 botol Miras beralkohol dari 58 jenis/merek tanpa ijin di Jl. Akbp Cek Agus Kel. 8 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang.
Wadir Samapta Polda Sumsel yang memimpin langsung jalannya kegiatan, melakukan pengamanan Miras beralkohol berbagai jenis/merk golongan B dan C Tanpa Ijin (Surat Keterangan Penjual Langsung B dan C/ SKPL B dan C) dari DPMPTSP Kota Palembang pada lokasi Os sebanyak 1196 (seribu seratus sembilan puluh enam).
Masih di waktu yang sama, RC team kembali mengamankan Miras beralkohol berbagai jenis/merk Golongan A sebanyak 216 (dua ratus enam belas) botol Tanpa Ijin (Tidak Di Lengkapi Surat Keterangan Penjual Langsung/SKPL A).
Setelah para manajer/Penanggung jawab lokasi menerima Tanda terima sita dari team satgas preventif, selanjutnya BB Miras alkohol di bawa ke Mapolda Sumsel untuk Proses lebih lanjut.
Kapolda Sumatera Selatan melalui Dir Samapta Polda Sumsel selaku Ka Opsda Ops Pekat 1 Musi 2023 Kombes Pol. Budi Mulyanto, S.IK.,MH, menyampaikan, bahwa dari hasil kegiatan Satgas Preventif Ops Pekat 1 Musi 2023 dan unit Tipiring Dit Samapta, akan kita proses Tipiring mendasari Perda Kota Palembang nomor 11 tahun 2006 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Ops Pekat 1 Musi 2023 yang tergelar sampai di seluruh Polres/Tabes jajaran, akan terus melakukan pemberantasan terhadap segala jenis penyakit masyarakat seperti Judi, Narkotika, sajam/senpi, miras, prostitusi, balapan liar termasuk tawuran pemuda guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel agar masyarakat yang melaksanakan Puasa Ramadhan 1444 H, dapat menjalankan ibadah dengan Aman dan Nyaman,” pungkasnya
Pewarta : Alex