MITRAPOL.com, Toba – Satuan Narkoba Polres Toba melakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan peredaran narkoba pada hari, Minggu tanggal 26 Maret 2023 yang lalu, sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH., S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang, SH., MH saat di konfirmasi Rabu (29/03/23) menyebutkan, petugas Reserse Narkoba berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pelaku inisial TT (38) warga Rianiate Desa Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Pelaku diamankan di pinggir Jalan Raya tepatnya didepan Kantor BPJS Desa Lumban Gaol Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
“Awalnya Polisi menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu sabu di wilayah Kecamatan Balige Kabupaten Toba. Selanjutnya petugas Sat narkoba Polres Toba dengan serangkaian upaya melakukan penyidikan guna melakukan pengungkapan terhadap para pelaku pengedar narkoba. Anggota kami mencurigai seseorang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan di depan Kantor BPJS Kecamatan Balige.Saat anggota kami mendekati laki-laki tersebut, tiba-tiba tangan sebelah kirinya menjatuhkan 1 (satu) paket plastik ukuran kecil,” sebut yugun.
Setelah ditanyai, laki-laki tersebut mengaku bernama Inisial TT. Lalu anggotapun bertanya apa yang dijatuhkan oleh pelaku tersebut.
Kemudian pelaku mengambil sendiri 1 (satu) plastik klip ukuran sedang berisi diduga Narkotika Shabu, yang sengaja dijatuhkan oleh pelaku dari tangan sebelah kirinya.
Dari pelaku petugas berhasil mengamankan 1 (satu) paket/plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat 1,33 Gram dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam.
“Pelaku mengakui bahwa paket / plastik klip berisi Shabu tersebut akan dijual kepada orang lain. Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Toba,” ujar kasat narkoba.
Terhadap pelaku dengan inisial TT dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami berharap kepada warga masyarakat, agar turut berperan aktif dalam menangkal peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat bila menjumpai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pinta AKP Yugun BM Sibagariang, SH., MH.
Pewarta : Abdi.S











