Nusantara

Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 dan Pembinaan Statistik Sektoral Kab Pakpak Bharat

Admin
×

Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 dan Pembinaan Statistik Sektoral Kab Pakpak Bharat

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Pakpak Bharat – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pakpak Bharat akan menggelar Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) selama 2 (dua) bulan kedepan (01 Juni – 31 Juli 2023). Terkait hal ini, Kepala Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Pakpak Bharat, Muslikhatun, S, ST menghimbau masyarakat untuk bisa lebih terbuka dan jujur dengan memberikan data yang sesungguhnya kepada petugas ST 2023.

Hal ini dia sampaikan dalam acara “Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 dan Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Pakpak Bharat” yang difasilitasi oleh Dinasi Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat di Aula Bale Sada Arih (30/05/2023).

Muslikhatun, S, ST dalam laporan kegiatannya mengatakan tujuan Sensus Pertanian 2023 ini adalah untuk mendapatkan gambaran secara komprehensif kegiatan pertanian dengan cakupan meliputi subsektoral tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, kehutanan, perkebunan, dan jasa pertanian.

“Terimalah petugas kami dengan baik dan berilah data apa adanya yaitu, jujur,” ucap dia.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM mengingat Sensus Pertanian 2023 ini sangat penting kaitannya dengan data riil yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat. Jalan Berutu juga sempat memeriksa kehadiran peserta sosialisasi dari semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah dalam acara ini.

“Masyarakat diimbau agar memberikan data yang sesungguhnya, harapan kami akan terdata dan terpetakan pertanian di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Sehingga arahnya akan menentukan kebijakan dan strategi pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah kabupaten Pakpak Bharat pada khususnya,” harap Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Lebih jauh Bupati juga berpesan agar seluruh penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral wajib memberitahukan rencana penyelenggaraan kepada BPS setelah Organisasi Perangkat Daerah yang bersangkutan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat sebagai wali data.

Dimana tujuan satu data Indonesia adalah untuk menghindari duplikasi kegiatan statistik sektoral, membantu mewujudkan sistem statistik nasional, mendorong diperolehnya hasil penyelenggaraan kegiatan statistik yang secara teknis dapat dipertanggung jawabkan,” jelas Bupati kemudian.

 

Pewarta : Lamhot P Malau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *