MITRAPOL.com, Nagan Raya Aceh – Polres Kabupaten Nagan Raya melalui Satuan Reserse dan Kriminal ( Sat Reskrim), sedang menyelidiki berapa kasus kerugian keuangan Negara.
Dugaan korupsi tersebut, diperkirakan pada beberapa proyek di Lingkup Pemerintah Kabupaten tersebut.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,rabu (31/5/2023) membenarkan, pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan berapa Kadis dan rekanan kerja, terkait kasus dugaan korupsi, yang telah menyebabkan kerugian negara, ujarnya.
Menurut ayah 3 orang anak itu, beberapa kasus dugaan korupsi sedang di lidik oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Nagan Raya.Dalam kasus yang dilaporkan masyarakat Kabupaten itu, di antaranya pekerjaan objek wisata Laot Tadu, Stadion olahraga serta pembebasan lahan disalah satu Kecamatan,ungkapnya.
Karena dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut, Polres Nagan Raya sedang meminta keterangan dan mendalami kasus itu, guna dapat diketahui kerugian pada beberapa pekerjaan tersebut.
Meskipun sedang diminta keterangan oleh pihaknya, namun dapat dipastikan dalam kasus itu, pasti akan ditemukan kerugian negara.
Untuk itu, Kasat Reskrim AKP Machfud berharap,agar masyarakat Kabupaten itu,dapat mendukung pihaknya dalam mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut, pungkasnya.
Dalam kasus itu, AKP Machfud belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena pihaknya sedang meminta keterangan kepada para Kepala SKPK,serta rekanan kerja terkait laporan masyarakat tersebut.
Pewarta : T. Indra