Berita

Kandang Hewan Ternak di Desa Sruwi Kecamatan Winongan diduga tak kantongi izin sama sekali, ini kata warga setempat

Admin
×

Kandang Hewan Ternak di Desa Sruwi Kecamatan Winongan diduga tak kantongi izin sama sekali, ini kata warga setempat

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Pasuruan Jatim – Salah satu bangunan yang berdiri di seputaran Desa Sruwi Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan tepatnya di Dusun Kebonsari menjadi buah bibir warga setempat karena disinyalir tidak mengantongi izin dari instansi terkait.

Bangunan yang dijadikan kendang itu, menurut warga setempat, pemilik bangunan tersebut dinilai sangat berani membuka kendang meski tanpa izin sama sekali alias Bodong.

Sebut ED, salah satu pemuda Desa Sruwi Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi awak Media Mitrapol menerangkan bahwa bangunan yang dibangun di Desa Sruwi tersebut adalah milik Yek Ahmad warga Sidoarjo yang diketahui bertempat tinggal di sekitar Pondok Jati Sidoarjo.

Dirinya juga menyampaikan bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1 hektar lebih itu sudah sekitar satu tahun berjalan lamanya.

Terkait masalah izin-izinnya, menurut warga bahwa bangunan yang diduga bodong tersebut memang benar belum memiliki izin apapun dari Dinas terkait maupun dari Desa setempat.

“Dari awal memang belum ada izinnya mas, jangan dari Pemerintahan mas, dari Desa setempat saja belum ada izinnya,” terang ED kepada awak Media Mitrapol.

Dari penelusuran awak Media mitrapol di lapangan, bangunan yang diduga liar tersebut memang terdapat kandang yang berisikan belasan ekor Sapi, puluhan ekor kambing dan juga terdapat puluhan titik diatas Kolam ikan.

Ditempat yang berbeda, salah seorang warga Desa Sruwi saat ditemui awak media sangat menyayangkan dengan adanya peternakan kandang tersebut.

“Dampak dari peternakan tersebut, timbulnya bau menyengat dan banyak lalatnya, terlebihnya lagi, kalau sedang musim penghujan mas, baunya parah mas,” keluhnya.

Ia juga mengkhawatirkan, dengan adanya kandang tersebut dapat membawa penyakit bagi seluruh warga Desa Sruwi sendiri maupun warga lainnya.

“Kepada Dinas terkait Pemerintah Kabupaten Pasuruan kami minta agar memperhatikan dampak-dampak yang meresahkan warga, lebih-lebih pada Peternakan yang disinyalir Bodong itu mas,” tegasnya.

Hingga berita ini tayang, Kepala Desa Sruwi belum bisa ditemui awak media, pemilik bangunan tersebut juga belum bisa dikonfirmasi dikarenakan memang jarang sekali datang.

Bersambung…

 

Pewarta : Lan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *