MITRAPOL.com, Toba – Unit Reskrim Polsek Balige Polres Toba berhasil mengungkap dan menangkap pelaku spesialis pencurian Hand Phone yang berlokasi di Jalan Gereja Kelurahan Lumbandolok Hauma Bange, Kecamatan Balige Kabupaten Toba tepatnya di ruangan Rumah Sakit HKBP Balige Zall Siloam kamar 3., Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekira pukul 05.30 Wib
Kapolsek Balige IPTU Slamat Pasaribu melalui Kanit Reskrim Polsek Balige Ipda Jefriadi Silaban SH, MH saat di konfirmasi mengungkapkan, Bahwa pelapor yang mana dalam hal ini adalah korban berinisial SP, Perempuan warga Desa Aek Ucim, Kecamatan Bor-Bor Kabupaten Toba
Disebutkannya, kejadian berawal sewaktu korban menjaga orang tuanya yang sedang dirawat di rumah Sakit HKBP Balige tepatnya di jalan gereja Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange Kecamatan Balige Kabupaten Toba tepatnya diruangan Zall Siloam kamar 3.
“Saat korban bangun dari tidurnya langsung mencari handphonenya merek VIVO YO1 berwarna biru, yang sebelumnya diletakkannya diatas kepalanya sebelum korban istirahat malam.Setelah beberapa menit, korban pun mencari handphonenya tersebut dan tidak juga menemukan handphone nya di Zall Siloam kamar 3 tempat orangtua Korban dirawat tersebut. Lalu korban pergi keruangan perawat dan memberitahukan bahwasanya handphone miliknya yang telah hilang dari ruangan tempat orangtuanya dirawat” terang Kanit Polsek balige.
Akibat hal tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.600.000. (Satu juta enam ratus ribu rupiah)
Setelah mengetahui perihal tersebut dari korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Balige yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balige Ipda Jefriadi Silaban SH, MH bersama tim langsung turun menyeledikinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan didukung oleh Cek CCTV, akhirnya unit reskrim Polsek Balige berhasil mengungkap kasus di Rumah Sakit HKBP Balige Zall Siloam kamar 3 dengan pelaku berinisial RP (26) warga Kelurahan Lumbandolok Hauma Bange, Kecamatan Balige Kabupaten Toba
Kemudian unit reskrim Polsek Balige melaksanakan pengejaran di Depan SMK N 1 Soposurung Kecamatan Balige namun tersangka melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.
Selanjutnya pada hari, Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 17.00 Wib sore hari, unit Reskrim Polsek Balige mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku RP ini sedang berada di Desa Hinalang Soposurung Kecamatan Balige Kabupaten Toba tepatnya di rumah inisial RS
Dengan adanya informasi itu, Unit Reskrim pun langsung bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku RP dari lokasi tersebut dan membawanya ke Mapolsek Balige untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini Pelaku RP sudah ditahan di Mapolsek Balige unruk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, ungkap Ipda Jefriadi Silaban SH, MH.
Pewarta : Abdi.S