MITRAPOL.com, Makaassar – Komisi E DPRD Sulsel Melaksanakan rapat kerja(raker) bersama OPD Pemprov sulsel Dan Dirjen Menkes mewakili Kemenkes RI di ruang rapat komisi E gedung Tower kantor DPRD Sulsel jl Uripsumoharjo Kota makassar, rabu(17/8/23).
Para Anggota komisi dan ketua komisi keberatan atas pembangunan Rumah Sakit Otak, Jantung, Dan Kanker(OJK) di Kawasan Center point Of Indonesia(CPI), selaku mitra kerja dan sekaligus pengawas pemerintah dan wakil rakyat tentu kita inginkan penjelasan terkait pembangunan RS Tersebut dimana Pemprov sulsel tidak meminta persetujuan DPRD sulsel sebelum pembangunan di mulai sebab dalam aturan dijelaskan bahwa apabila aset daerah ingin di gunakan atau di hibahkan oleh pemerintah maka pemerintah harus meminta persetujuan DPR dalam hal ini komisi E selaku mitra kerja.
Sebelum RS Itu dibangun sebelumnya Kemenkes meminta lokasinya Di RSU Dadi yang merupakan aset Pemprov namun DPR menolak permintaan itu dan DPR sarankan lokasinya di GOR sudiang tapi pihak Kemenkes tidak ingin disana jadi dianggap batal karena perbedaan keinginan, setelah beberapa tahun tiba Kemenkes membangun RS OJK itu di CPI saat ini dalam proses pengerjaan. Pungkas Rahman Pina ketua Komisi E.
“Berdasarkan PP No 55 yang mengatur tentang kewenangan pemerintah dan legislatif dan fungsi, maka pemerintah (Pemprov Sulsel) tidak harus meminta persetujuan DPR untuk pembangunan RS Otak Jantung Dan kanker karena sifatnya kepentingan Umum, dan RS ini sangat di butuhkan oleh masyarakat karena sulsel ada provinsi ke dua yang mendapatkan proyek Kemenkes yakni RS umum untuk melayani penyakit langkah dan menular sperti otak jantung dan kanker,” papar Biro aset Pemprov sulsel ibu Murni, Senada dengan Dirjen Kemenkes.
Diketahui pula bahwa pembangunan RS OJK tersebut sudah 19% dengan luas tanah dan bangunannya seluas 6 Hektare, atas dasar hibah dari Pemprov sulsel kepada Kemenkes.
Kami dari dewan komisi hanya meminta penjelasan agar dikemudian hari kami DPR tidak disalahkan apabila hal ini bersoal lantaran tidak mendapatkan pesetujuan dari kami DPR. Terang anggota Komisi kepada OPD dan Dirjen Kemenkes.
Turut hadir Yang mewakili Gubernur JayadiNas dan Plt Dinas kesehatan sulsel. Wakil ketua Komisi E dan Para Anggotanya
Pewarta : Ali Ghugunk