MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Sangat sulit bagi seorang pejabat negara didalam memberikan jawaban atas pertanyaan dari seorang wartawan. Itupun pertanyaan yang diajukan tentu hanya sebatas penggunaan anggaran dinas yang dipimpinnya.
Melihat data anggaran Swakelola yang dikelola oleh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung di TA 2023, keseluruhan mencapai nilai Rp.17.303.688.000, (Tujuh belas miliar tiga ratus tiga juta enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
Fakta dari data – data mengenai anggaran ini tentu sangatlah mencengangkan. Betapa tidak, pos anggaran untuk biaya perjalanan dinas bagi pejabat dilingkungan Kemenag Lampung, mencapai Rp. 6.053.131.000 (Enam miliar lima puluh tiga juta seratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Namun, kepastian penggunaan anggaran Swakelola hingga miliaran tersebut di Kanwil Kemenag Prov Lampung belum terjawab. Dikerenakan, Puji Raharjo selaku Kakanwil Kemenag Prov Lampung, saat di hubungi melalui pesan WhatApp di no. hanya menjawab salam.
Berikut kutipan percakapan saat menghubungi, Puji Raharjo selaku Pejabat Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, melalui pesan WhatApps di no. bersama wartawan Mitrapol, Rabu (16/8/2023).
Pesan Wartawan Mitrapol :
Assalamualaikum, pak Puji Raharjo 🙏🙏🙏
Pesan Wartawan Mitrapol :
Perkenalkan, saya Muktaridi dari Media Mitrapol ingin mempertanyakan terkait anggaran Swakelola di Kanwil Kemenag Prov Lampung, TA senilai Rp. 17, 3 miliar
Jawaban Kakanwil Prov.Lampung :
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh ( dalam stiker bahasa arab ).
Kemudian, wartawan Mitrapol mengirimkan pesan data pdf tentang anggaran swakelola Kanwil Kemenag Prov Lampung TA 2023.
Pesan Wartawan Mitrapol :
Apakah benar nilai tersebut ?
Selain itu, ada anggaran belanja perjalanan dinas senilai Rp. 6.05 miliar ?
Mohon penjelasan singkat, pak Kakanwil 🙏🙏🙏
Hingga kemudian, jawaban wartawan Mitrapol tidak ditanggapi oleh Puji Raharjo selaku Kakanwil Kemenag Prov Lampung. Dirinya hanya bungkam, walaupun pesan sudah terbaca.
Sebenarnya, simple saja yang akan dipertanyakan oleh wartawan Mitrapol, yakni tentang penjabaran dari anggaran perjalanan dinas yang terbagi dua macam. Yakni, anggaran perjalanan dinas biasa dan anggaran perjalanan dinas dalam kota yang mencapai Rp. 6.053.131.000 miliar lebih.
Selain itu, patut dipertanyakan yaitu mengenai biaya – biaya transport, belanja jasa profesi serta uang lelah bagi tenaga bantu administrasi hingga mencapai ratusan juta rupiah. Sebetulnya, masih ada anggaran – anggaran lainnya belum dicantumkan.
Kedepan,media Mitrapol akan berkoordinasi bersaman Kanwil Kemenag Prov Lampung Provinsi Lampung. Agar informasi yang didapat terkait penggunaan⁸ anggaran – anggaran di Kanwil Kemenag Prov Lampung, dapat jelas, lugas dan transparan.
Pewarta : MM