Jakarta

Sudah dipasang Garis Kuning, Proyek Jembatan Ilegal masih tetap berjalan

Admin
×

Sudah dipasang Garis Kuning, Proyek Jembatan Ilegal masih tetap berjalan

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Jakarta – Walapun sudah dipasang garis kuning oleh pihak Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara karena belum memiliki ijin dari instansi terkait, sebuah proyek pembangunan Jembatan diatas anak sungai (Kali) yang berada di Jalan Pluit Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara masih terus berjalan.

Diketahui proyek pembangunan Jembatan itu dilakukan oleh PT TBE, melalui Kontraktor kepercayaan, padahal jelas pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) telah melakukan tindakan tegas dengan memberikan Garis Kuning agar kegiatan tersebut berhenti.

Sangat disayang pihak pekerja Kontraktor tidak mengindahkan hal tersebut hingga pekerjaan pembangunan Jembatan untuk akses keluar masuk kendaraan yang bekerja di PT TBE itu masih berjalan.

Menurut sumber informasi yang dapat dipercaya, kegiatan itu tidak memiliki ijin dalam pembangunan Jembatan tersebut dan sudah ada surat edaran dari Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara untuk dihentikan sampai mendapat ijin.

“Ya mas, setau saya itu proyek pembangunan Jembatan untuk kepentingan salah satu perusahaan yang dimana untuk akses keluar masuk kendaraan serta parkir,” ucapnya. Rabu (16/08/23)

“Sempat ramai dan berhenti, namun sekarang malah berjalan lagi, padahal jelas itu belum mengantongi ijin, makanya dihentikan oleh satpol-PP serta di pasang Garis Kuning,” lanjutnya.

“Isunya sih Pak camat yang menghentikan, dia mengirim surat ke instansi terkait seperti Dinas Bina Marga dan lainnya, makanya kegiatannya dihentikan,” tambah dia.

Disisi Lain Kontrakan bernama Kenneth saat dikonfirmasi via WhatsApp menjelaskan bahwa untuk dapat berkomunikasi dengan Wage Beliau yang mengurus ijin tersebut

“Malam pak Shem. Coba hubungi pak Wage ya, beliau yang mengurus mengenai perijinan,” singkat dia meski dikonfirmasi terus menerus melalui Chat

Hingga berita ini ditayangkan belum ada komentar dari Camat Penjaringan Devika, meski sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,

Beredar kabar burung diluar sana, kalau ada keterlibatan Camat di dalam proyek ini.

 

 

Pewarta : Shem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *