MITRAPOL.com, Lebak Banten – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lebak, Iwan Sutikno bungkam saat dikomfirmasi terkait adanya penebangan beberapa pohon di kanan kiri jalan (kakija) yang terkena proyek pelebaran jalan di jalan Maulana hasanudin dari arah Mandala sampai ke simpang Aweh.
Hal ini mengundang dugaan penebangan pohon kakija tersebut tidak berijin, Selasa (29/08/2023)
Dalam jawabannya saat dikompirmasi melalui no kontaknya Iwan Sutikno selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak tidak menjawab. ketika dikomfirmasi terkait ijin penebangan pohon dijalan Maulana Hasanudin Cempa, dan meminta pihak media untuk menghubungi Bidangnya,
” Coba ka bidang 1(coba kebidang satu) Emang ada apa ya, coba ka bd. Pa daxep,” pinta Iwan sutikno
Sementara itu Kepala Bidang 1 Dasep saat dihubungi lewat no kontaknya tidak bisa ditemui dengan mengatakan lagi diklat,
“Waalikumsalam wr Wb, Kang hapunten abdi nuju diklat kang” ungkap Dasep
Ditempat terpisah Ketua DPC Lebak Ormas Badak Banten Perjuangan Herdi menyayangkan sikap diam Kepala Dinas Lingkungan Hidup, menurut Herdi sebagai Dinas yang berkopenten harusnya memberikan informasi yang sejelas jelasnya.
“Harusnya Kepala Dinas memberikan informasi yang jelas? Agar publik tidak liar dalam menyerap informasi, ketika dia memilih bungkam berarti ada dugaan bahwa penebangan kakija ini tidak berijin,” tuding Herdi.
Pewarta : Asolihin