MITRAPOL.com, Pandeglang – Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Anggota polsek Carita dipimpin Kapolsek Carita, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik kepada Personil Polsek Carita.
Iptu Turip selaku Kapolsek Carita, Didampingi Kanit Propam Polsek Carita, Bripka Ade Yadi, bertempat di Mako Polsek Carita, Selasa (24/10/23).
Selesai pengecekan perlengkapan anggota, Iptu Turip menyampaikan kepada peserta sosialisasi (anggota Polsek Polsek Carita), agar mengikuti dengan teliti sosialiasi peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, dan perlu diingatkan kembali, terkait adanya batasan-batasan yang bisa dilakukan maupun yang tidak boleh dilaksanakan oleh Anggota Polri.
“Hindari pelanggaran sekecil apapun, baik pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana, dan menjelang pemilu 2024, saya ingatkan untuk tidak ikut atau terlibat dalam politik praktis,” tegas Kapolsek.
Adapun tujuan Sosialisasi tersebut, untuk memberikan pembianaan dan pemahaman kepada personel, tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan setiap anggota dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari.
“Alamhamdulillah, pengecekan perlengkapan anggota sudah selesai dan kita sudah duduk bersama untuk melakukan sosialisasi Perbup no 7 tahun 2022,” lanjutnya.
Dengan memedomani dan menaati setiap kewajiban serta larangan dalam Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian.
“Pada intinya, kami tekankan kepada anggota untuk menghindari segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik Institusi Kepolisian,” tegasnya.
Jelang pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, Iptu Turip mengajak kepada seluruh anggota agar tetap bersikap Netral dan tidak membuat kegaduhan.
Terakhir, Kanit Propam Polsek Carita berharap setiap anggota dapat meningkatkan kedisiplinan dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
“Harapan kami, setiap anggota khususnya di lingkup Polres dan Polsek, dapat meningkatkan kedisiplinannya, serta tidak melakukan pelanggaran baik itu Disiplin, Kode Etik maupun pidana,” singkat kanit.
Pewarta : Royen Siregar.