Nusantara

Anggaran Sekretariat DPRK Aceh Selatan senilai 13,3 miliaran patut dipertanyakan

Admin
×

Anggaran Sekretariat DPRK Aceh Selatan senilai 13,3 miliaran patut dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Aceh Selatan – “Selama dua puluh tahun saya menjabat, belum pernah ada wartawan yang bertanya seperti ini,” ucap salah satu pejabat Sekretariat DPRK Aceh Selatan saat menjawab pertanyaan jurnalis Mitrapol.

Sebenarnya, kata-kata seperti ini tidak perlu dilontarkan oleh seorang pejabat ketika ditemui oleh siapapun, justru, seharusnya ketika ditemui wartawan jelaskan saja secara jelas dan gamblang apa adanya, termasuk kegunaan dari nilai anggaran yang dikelola pihak Sekretariat DPRK Aceh Selatan. Sebab, tidaklah aneh jika suatu instansi/OPD menerima dan mengelola anggaran negara. Bahkan, nilai anggarannya mulai dari puluhan juta hingga miliaran.

Fakta nyata, pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Selatan di tahun 2023 telah mengelola anggaran senilai Rp. 13.309.721.227 (tiga belas miliar tiga ratus sembilan juta tujuh ratus dua puluh satu ribu dua ratus dua puluh tujuh rupiah).

Melihat dari jumlah keseluruhan nilai anggaran di atas, ada beberapa point penting yang patut dipertannyakan sebagai berikut :

1. Belanja anggaran makan dan minum rapat Rp. 1,6 miliar

2. Belanja anggaran dinas Rp. 6,7 miliar

Guna membuktian apakah anggaran-anggaran tersebut sudah digunakan, tim media ini mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Sekretariat DPRK Aceh Selatan.

Saat ditemui, Darwis selaku Sekwan DPRK Aceh Selatan tidak berada ditempat, salah satu staf mengatakan, jika Sekwan tidak di kantor, beliau sudah keluar.

“Pak Darwis sedang tidak ada di kantor, beliau hanya sebentar masuk pagi tadi,” ujar salah satu staf bidang keuangan DPRK Aceh Selatan, Rabu (25/10/23).

Hari selanjutnya, media ini mencoba menemui Sekwan DPRK Aceh Selatan. Namun, lagi-lagi stafnya mengatakan Sekwan tidak ada.

“Pak Sekwan sedang Bimtek ke Medan,” jawab salah satu staf kepada media ini, Kamis (26/10/23).

Tentu, sangat disayangkan jika pihak Sekretariat DPRK Aceh Selatan tidak ada keterbukaan tentang penggunaan anggaran-anggaran tersebut. Apabila ini tidak ada keterbukaan ada dugaan bahwa anggaran tersebut telah diselewengkan oleh pihak Sekretariat DPRK Aceh Selatan.

Kedepan, media ini akan menjabarkan seluruh anggaran yang dikelola DPRK Aceh Selatan. Kemudian, meminta tanggapan dari pihak terkait dan jika ada dugaan penyimpangan penyelewengan anggaran akan melaporkan kepada aparat penegak hukum, sehingga dalam penggunaan anggaran pemerintah dapat jelas dan ada keterbukaan.

Tunggu berita selanjutnya…

 

Pewarta : Rian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *