HukumJakarta

Kasus jual beli apartemen, Kuasa Hukum nilai Hukum tajam kebawah tumpul keatas

Admin
×

Kasus jual beli apartemen, Kuasa Hukum nilai Hukum tajam kebawah tumpul keatas

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Jakarta – Konflik berkepanjangan jual beli Apartemen di antara pengembang dengan Advokat Dr. Ike Farida belum menemukan titik kepuasan, karena masih ada kejanggalan, meski pun sudah diserahkan kunci Apartemen namun belum menerima sertifikat yang menjadi haknya.

Terkait hal itu, Tim kuasa Hukum Ike FarIda menggelar konferensi pers di kantor Farida Law Office Gedung Wirau Saha Jl. H. Rasunan Said Jakarta, Kamis, (26/10/2023)

Dalam kesempatan itu Putri Ike Farida menyampaikan,”Di Indonesia untuk mendapatkan keadilan sangat sulit, tidak ada kepastian hukum, sampai saat ini Dr Farida masih menjadi tersangka dan dicekal, seorang pembeli yang beritikat baik yang dimana dari beberapa putusan sudah dinyatakan boleh atau syah memiliki Apartemen bahkan sudah lunas namun malah dianggap bersalah dan dituduh telah melakukan sumpah palsu sedangkan Dr. Ike Farida sendiri tidak pernah kepengadilan, bebernya.

Di tempat yang sama, Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Ike Farida dalam keterangan persnya mengatakan,”Sudah waktunya kita memperkuat kwalitas hokum, semua pihak bisa membantu menegakkan hukum, Reformasi hukum di Indonesia untuk memperbaiki tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara demi kepentingan rakyat,” ujarnya

Ike Farida juga menyampaikan kekecewaannya karena tidak pernah diberikan kesempatan memberikan keterangan sebagai terlapor malah langsung dijadikan tersangka, saya berharap agar apa yang terjadi pada saya tidak dialami masyarakat yang lain, harapnya.

 

Pewarta : Desy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *