Nusantara

DPRD Sulsel gelar RDP bersama PLN Sulselbar akibat pemadaman bergulir  

Admin
×

DPRD Sulsel gelar RDP bersama PLN Sulselbar akibat pemadaman bergulir  

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Makasar SulSel – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi-Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP)bersama dengan PT. PLN akibat pemadaman listrik di wilayah kota Makassar dan sekitarnya, pada Kamis (30/11/2023) di ruang rapat kantor Komisi D DPRD Jl. Uripsumoharjo Kota Makassar.

Pihak PLN menjelaskan secara rinci lewat layar slide didepan para anggota Komisi D dan tamu undangan lainnya dari OPD dan lembaga terkait, General Manager yang hadir langsung paparkan bahwa pemadaman bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah di susel termasuk kota makassar berawal adanya Elnino yang mengakibatkan kurangnya debit air sehingga berdampak pada sumber daya mega wat yang dimiliki PLN tidak cukup untuk di angka 10 rb 800 mega wat terjadi penurunan daya saat ini di angka 740ribu mega wat, paparnya.

Ia menambahkan, piihak PLN akan memberikan konpensasi kepada pelanggang yang terdampak pemadaman bergilir dan akan dibayarkan mulai bulan oktober 2023 hingga desember 2023 anggaran yang disediakan PLN sebanyak 39Milyar untuk konpensasi kepada pelanggan PLN. pungkas JM PLN.

Namun ia belum dapat memastikan berakhirnya pemadaman ini namun berusaha untuk pemadaman pada siang hari dan tidak lagi pemadaman pada malam hari.

Rapat dibuka langsung wakil ketua DPRD sulsel Darmawangsyah Muin didampingi ibu ketua Komisi B Rahmatika Dewi dan staf ahli pemerintahan pemprov sulsel selaku yang mewakili Gubernur Sulsel dan OPD terkait ketua yayasan YKLI sulsel dan ketua Ombudsman Sulsel dan segenap anggota dewan komisi B DPR.

Terlihat Wakil Ketua DPRD Darmawangsyah Muin meninggalkan ruang rapat terlebih dahulu lantaran ada rapat pimpinan lain yang harus dihadri sehingga rapat diambil alih Ketua Komisi D.

 

Pewarta : Ali Ghugunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *