MITRAPOL.com, Medan Sumut – Seorang Mahasiswi berinisial SR (18), warga Medan Johor Kec . Deli Tua melaporkan musibah yang dialaminya pada Sabtu (10/2/24) sekitar pukul 23.00 WIB kepada pihak kepolisian.
SR melaporkan musibah tindak pidana pemerkosaan yang menimpanya ke SPKT Polsek Patumbak, dan laporannya diterima KA-SPKT yang langsung melaporkan kejadian yang dialami SR ke Kapolsek Patumbak melalui Handphone. Selasa (13/02/2024)
Usai menerima laporan KA-SPKT, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, SH.,MH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat, SH.,MH, bersama Panit Reskrim Ipda Yusuf Dabutar, SH.,MH dan Team Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidiikan serta penindakan.
Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Iptu Jikri Sinurat, dan Iptu M.Y Dabutar langsung melakukan penyelidikan sesuai keterangan yang diberikan korban, dimana korban secara bergantian telah diperkosa oleh sepuluh orang.
Menurut korban kejadian bermula dari perkenalan dirinya dengan GT (19) pada Sabtu (10/2/24) sekitar pukul 22.00 WIB, pada saat korban mengunjungi rumah temannya di daerah Medan Johor, tersangka pelaku bersama korban berkenalan dan saling tukar nomor handphone.
Dengan bujuk rayu, pelaku berhasil mengajak korban untuk makan di luar, dan dengan berbagai alasan tersangka berhasil mengajak korban ke sebuah rumah kosong di jalan yang sepi dan gelap.
Sesampainya di rumah kosong tersebut, pelaku turun dari sepeda motornya dan langsung memeluk korban dari belakang sambil menutup mulut korban menggunakan tangannya sambil mengatakan kepada korban Jangan Teriak Kau…Nanti Ku Bunuh Kau…
Tak lama berselang, teman-teman pelaku yang berjumlah sembilan orang datang ke rumah kosong tersebut dan secara bergantian mereka menggerayangi serta menyetubuhi korban dan pelaku yang pertama sekali menyetubuhi korban.
Setelah para pelaku merasa puas atas perbuatannya, korban diantarkan ke simpang kost-kostan dan ditinggalkan begitu saja dipinggir jalan, korbanpun langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban, selanjutnya korban bersama keluarganya langsung mendatangi Polsek Patumbak untuk membuat Laporan Polisi atas tindakan kriminal yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan korban, Team Opsnal berhasil mengamankan empat tersangka pelaku dimana salah satu tersangka pelaku yang berhasil diamankan adalah pelaku utamanya yaitu GT, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan guna mengetahaui keberadaan enam orang pelaku lainnya.
“Kami mohon doanya dan bantuan dari warga yang mengetahui keberadaan ke enam pelaku lainnya agar melaporkan ke Polsek Patumbak dan kami himbau kepada keluarga pelaku agar mneyerahkan para pelaku ke Kantor Polisi Polsek Patumbak,” ujar Kompol Faidir SH.,MH.
Di tempat terpisah, pihak keluarga korban menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas gerak cepatnya menangani kasus ini,”Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan dan juga Bapak Kapolsek Patumbak bersama anggotanya yang dengan respon cepat menanggapi laporan pengaduan kami,” ujarnya kepada awak media.
Pewarta : Ali