MITRAPOL.com, Nabire Papua Tengah – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Nabire berhasil mengamankan 7 Papan berisi 58 butir obat-obatan jenis Trihexyphendyl atau Pil Sapi.
Barang bukti tersebut disita dari dua orang tersangka berinisial FPP (28) dan AA (20) di Lokalisasi Samabusa Barak 19 A Kampung, Samabusa Distrik Teluk Kimi Kabupaten Nabire Papua Tengah. Senin (1/4/24).
FPP (28) dan AA (20) warga Samabusa Jalan. Poros Samabusa Barak 19 A Distrik. Teluk Kimi Kabupaten. Nabire Provinsi Papua Tengah diamankan berdasarkan Surat Laporan Polisi LP / A / 16 / III / 2024 / SPKT / SAT.NARKOBA / RES NBR / POLDA PAPUA.
Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba IPDA Exaudio P. R. Hasibuan, S.Trk.,M.H, membenarkan penangkapan dua tersangka Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat-Obatan Jenis Trihexyphendyl.
IPDA Exaudi membeberkan kronologisnya dengan adanya informasi dari warga masyarakat Kamis tanggal 28 Maret 2024 adanya diduga terlapor menyimpan dan mengkonsumsi serta mengedarkan obat-obat tanpa ijin yang termasuk dalam golongan Psikotropika dibarak 19 A Samabusa (lokalisasi).
Lanjut Exaudio P. R. Hasibuan, S.Trk., M.H,”Saya perintahkan Anggota Satuan Narkoba Polres Nabire dipimpin Ps. Kanit Idik Bripka Bawery Oscar dan Ps. Kanit Idik II mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan terhadap terlapor 1 ( Satu ) dan ditemukan 58 butir obat-obatan jenis Trihexphendyl tanpa ijin edar.”
“Selanjutnya terlapor berinisial FPP dan AA serta barang bukti 7 Papan Berisi 58 butir obat-obatan jenis Trihexyphendyl diamankan ke ruangan satuan reserse Narkoba Polres Nabire guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
IPDA Exaudi menyampaikan keduanya terbukti dan akan dikenakan Pasal Kesatu pasal 60 ayat (2) atau kedua pasal 62 undang-undang Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
Kasat Resnarkoba IPDA Exaudio P. R. Hasibuan, S.Trk., M.H. menjelaskan obat-obatan jenis Trihexphendyl dengan Bahasa ngetren dikalangan para pelajar di jawa disebut Pil Sapi. Beberapa tahun terakhir penyalahgunaan pil sapi merebak di kalangan para pelajar.
Ini semaksimal mungkin kita akan perangi dan segera tindak lanjuti terkait obat obatan seperti ini di kalangan pelajar, Kita harus menjaga generasi kita khusunya di kabupaten Nabire, jelasnya.
IPDA Exaudio menambahkan, sebagai Informasi Pil sapi merupakan nama lain pil trihex, atau dengan nama generiknya yakni trihexyphenidyl termasuk golongan obat keras berbentuk pil, yang dalam penggunaannya harus menggunakan resep dokter, tutupnya.
Pewarta : Adi Manopo