MITRAPOL.com, Demak Jawa Tengah – Keterbukaan informasi publik juga dapat berperan sebagai alat untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas aparat pemerintahan. Apalagi jurnalis selaku kontrol sosial berhak melihat dan mempertanyakan soal pengelolaan anggaran yang dikelola oleh badan/dinas yang bersangkutan. Namun, hal ini tidak berlaku bagi pihak Sekretariat Daerah di Kabupaten Demak Jawa Tengah.
Mengapa tidak, dengan mengelola anggaran hingga mencapai miliaran tetapi tidak mau menjelaskan kegunaannya kepada awak media. Terbukti, saat ditemui tim Mitrapol pihak Sekertariat Daerah Kabupaten Demak justru berkilah dan pergi, enggan di konfirmasi.
Sebelumnya, melalui pesan WhatApps di No. +62 821-3390- xxxx tim redaksi Mitrapol melakukan konfirmasi dan mengirimkan data anggaran Sekretariat kepada Ahmad Sugiharto selaku Sekda Kabupaten Demak.
Tim Mitrapol
” Maaf pak, izin saya Muktaridi dari media Mitrapol, mempertanyakan terkait anggaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Demak”
Apakah data anggaran tersebut benar ?
Jawaban, Ahmad Sugiharto Sekda Kab.Demak.
“Yang saya tau anggaran sekretariat tidak hanya untuk sekretariat saja tapi ada bagian bagian, Rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati. Saya konfirmasi dulu soalnya seperti diatas itu tidak untuk sekretariat saja. Konfirmasi bisa datang saja ke kantor. Menemui asisten 3 atau kabag umum nggih. Anggaran itu juga untuk bantuan acara di Kodim Polres juga saat ada upacara dll sebagai bentuk kolaborasi,” jawab Ahmad Sugiharto.
Selanjutnya, tim mitrapol langsung menemui Ahmad Sugiharto di Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Namun, justru saat bertemu dirinya menghindar dan berkilah meninggalkan tim media serta enggan di konfirmasi.
“Maaf saya sedang buru buru , lain kali ya ,” jawabnya kepada tim Mitrapol, Kamis ( 25/4/2024 ).
Perlu diketahui, terdapat dua anggaran hingga miliaran dan patut dipertanyakan serta telusuri yang di kelola oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Demak Jawa Tengah, yakni anggaran Swakelola dan Penyedia di Tahun 2024, adalah sebagai berikut :
#Anggaran Swakelola senilai Rp. 9.472.635.203,-
– Terperinci anggaran perjalanan dinas pejabat Rp. 3.533.399.203,-
– anggaran makan dan minum jamuan tamu dan belanja makananan harian rumah tangga Bupati /Wakil Bupati senilai Rp. 468.000.000,-
Sedangkan, anggaran lainnya
# Anggaran Penyedia senilai Rp. 11.875.873.601,-
Terperinci anggaran makan dan minum pejabat di sekretariat daerah Kabupaten Demak Jawa Tengah senilai Rp.2.454.485.000,-
Melihat data anggaran diatas, belum seluruhnya di tampilkan dalam pemberitaan media ini. Ada dugaan bahwa anggaran – anggaran tersebut terindikasi diselewengkan. Baik anggaran perjalanan dinas, makan minum pejabat dan belanja harian rumah tangga Bupati/Wakil Bupati Demak. Sehingga wajib dipertanyakan oleh media ini secara jelas terkait penggunaannya.
Kedepan, media ini akan berkoordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) serta lainnya. Guna meminta tanggapan atas sikap pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Sehingga dalam pengelolaan anggaran tersebut dapat jelas, transparan.
Pewarta : SF