Nusantara

Ketua PKB Kapuas Laporkan M Lukman Edy ke Polisi

Admin
×

Ketua PKB Kapuas Laporkan M Lukman Edy ke Polisi

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Kuala Kapuas Kalteng – Ketua Dewan pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah Tommy Saputra melaporkan M Lukman Edy ke Polres Polres Kapuas Kamis (8/8/2024) Siang. Saat pelaporan tersebut juga didampingi pengurus dan kader PKB Kabupaten Kapuas.

“Saya pada hari ini dan selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Kapuas didampingi pengurus dan kader telah melaporkan saudara M Lukman Edy, yang mana seperti tertulis pada surat laporan yaitu, dugaan atas perbuatan menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB dan penyebaran berita yangbtidak pantas dan bohong,” tegasnya.

laporan tersebut dijelaskan Tommy atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah serta menyebar berita bohong (Hoax) ke publik tentang kepemimpinan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar.

“Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga marwah dan integritas Partai serta mencegah tersebarnya informasi yang dapat menyesatkan masyarakat.

Dia menjelaskan, hoaks yang disebarkan oleh M Lukman Edy telah merugikan partai dan berpotensi menciptakan keresahan di kalangan masyarakat Kabupaten Kapuas khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Kami tidak akan tinggal diam ketika ada pihak yang mencoba merusak citra Partai dengan menyebarkan informasi palsu.

Lebih dijelaskan Politisi Muda yang juga aktif diberbagai organisasi ini, bahwa tindakan pelaporan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada Partai dan Ketua Umum demi mengembalikan nama baik partai.

“Kami semua berharap agar saudara M Lukman Edy ini segera diproses secara hukum yang ada karena ini sudah sangat jelas merugikan pihak kami semua selaku Pengurus/Kader PKB,” tutupnya.

 

Pewarta : T3dy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *