Nusantara

Istri dari Arisandi Darma Putra Calon Bupati Pesawaran No Urut 01 dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye

Admin
×

Istri dari Arisandi Darma Putra Calon Bupati Pesawaran No Urut 01 dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye

Sebarkan artikel ini
Istri dari Arisandi Darma Putra Calon Bupati Pesawaran No Urut 01 dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye

MITRAPOL.com, Pesawaran Lampung – Dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah oleh istri calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra resmi dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (15/10/2024).

Perwakilan masyarakat Randy Septian menuturkan, hal tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan Pilkada Pesawaran berjalan tertib.

“Ya, laporan sudah diterima oleh pihak Bawaslu Kabupaten Pesawaran sebagai bukti pendukung, karena menurut Bawaslu pihak Panwas Kecamatan Gedong Tataan juga sudah melakukan penelusuran kejadian tersebut,” kata dia, di kantor Bawaslu Pesawaran.

Dirinya juga meminta Bawaslu menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kampanye tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

“Sesuai regulasi tidak bisa siapapun calon melakukan kegiatan kampanye baik mengajak maupun meminta dipilih, jadi harus ditindaklanjuti sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

“Kita sudah melampirkan bukti-bukti pendukung untuk membantu Bawaslu menindaklanjuti case ini, dan akan kita pantau lewat Panwascam Gedong Tataan karena menurutnya sudah dilakukan penulusuran hingga akan memanggil saksi-saksi,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah menuturkan, pihaknya akan meneruskan laporan dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah kepada Panwascam untuk kemudian dilakukan penelusuran.

“Nanti kita teruskan, apakah unsur pelanggarannya ada atau seperti apa,” ujarnya singkat.

Untuk diketahui, Sebuah video amatir beredar di tengah masyarakat Pesawaran diduga merupakan pelanggaran kampanye oleh istri dari calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Dharma Putra.

Istri dari Arisandi Darma Putra Calon Bupati Pesawaran No Urut 01 dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye1

Wanita yang mengaku istri dari Aries Sandi tersebut diduga melanggar aturan dengan melakukan kegiatan politik di masjid, di Dusun Padang Terang, Desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan saat pelaksanaan pengajian warga, Rabu (9/10/2024).

Dalam video wanita tersebut meminta doa restu dan dukungan dan jamaah yang hadir kepada calon Bupati Pesawaran Aries Sandi.

“Perkenalkan, saya istri pak Aries Sandi, selaku istri saya memohon doa restu kepada bapak-bapak dan ibu-ibu semua untuk mendukung bapak Aries Sandi,” ujarnya.

Tidak sedikit jamaah yang hadir merasa kecewa acara yang sejatinya merupakan Maulid Nabi namun memunculkan sosok yang meminta-minta dukungan.

“Sebenarnya ini kan acara maulidan, kok ternyata dia hadir dan naik panggung,” ujar salah seorang warga.

Pantauan media ini dalam video amatir, ada juga jamaah ibu-ibu yang meledek dengan nada sinis.

“Sudah, segitu aja? Segitu aja,” tukasnya dalam video.

Kepala Desa Padang Ratu Syukri saat dikonfirmasi mengaku dirinya tidak ada di acara saat itu karena sedang mengantar cucu ke rumah sakit.

“Saya sudah tanya RT, ternyata dia (istri Aries Sandi) tidak diundang, dan naik panggung setelah penceramah turun, kalau saya tidak datang karena antar cucu ke rumah sakit,” jelasnya.

Syukri mengatakan, acara tersebut merupakan acara Maulid Nabi Yang diadakan oleh masyarakat dusun.

“Itu memang acara yang digelar dusun, saya kebetulan berhalangan, tapi informasi dari aparatur desa mereka tidak mengundang calon-calon bupati,” kata dia.

Sedangkan ketua Bawaslu Pesawaran Fatihhunnajah saat dimintai keterangan menegaskan pihaknya akan mempelajari video yang beredar.

“Kami di Bawaslu akan menindaklanjuti semua keluhan yang ada selama pilkada, terkait video di Desa Padang Ratu akan kita pelajari semua unsurnya,” ungkap Fatih.

 

Pewarta : Deni Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *