MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Jelang Nataru ( Natal dan Tahun Baru ) pihak Polres Sukabumi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di Alun-Alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).
Adapun miras yang dimusnahkan sebanyak 7.125 botol yakni dari hasil upaya cipta kondisi pihak polres Sukabumi. Apalagi bertujuan untuk mencegah penyebaran minuman keras dan menjaga keselamatan serta ketertiban masyarakat. Tentunya, keberhasilan pemberantasan miras tersebut juga mendapat apresiasi dari DPRD kabupaten Sukabumi.
Hal itu disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita yang mengapresiasi langkah Polres Sukabumi dalam memusnahkan minuman keras (miras) alias minuman beralkohol menjelang Nataru tahun ini.
“Pemusnahan miras ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Langkah ini sangat penting untuk mencegah penyebaran minuman keras yang dapat merusak moral dan kesehatan masyarakat, terutama di momen-momen penting seperti Nataru,” ujar Hamzah Gurnita sang politisi PKB.
Ia berpendapat, aksi tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memberantas penyebaran minuman keras,” tegas dia.
Ia mengingatkan, bahwa Kabupaten Sukabumi telah mencanangkan diri sebagai wilayah Zero Alkohol. Sebab itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban bersama.
“Dengan kegiatan seperti ini, masyarakat akan semakin memahami betapa pentingnya menjaga ketertiban di wilayah kita,” pungkasnya.
Pewarta : RR