MITRAPOL.com, Jakarta – Dua pelaku komplotan curanmor di wilayah Jakarta Utara diringkus Polsek Kelapa Gading. Kedua tersangka berinisial AS (32) dan BG (29).
Pelaku menjalani aksi kejahatannya pada di dua lokasi, yakni di Jalan Kelapa Nias Pegangsaan Dua, Kelapa Gading dan di depan Cafe Roti Geboy, Kelapa Gading Barat Jakarta Utara, pada (8/12/2024) sekira jam 06.15 dan 07.30 WIB.
Manurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, Komplotan pencurian dengan kekerasan itu berjumlah 5 orang, pada aksinya mempunyai peran masing masing.
Dua orang berhasil ditangkap sedang 3 orang masih dalam pencarian, pelaku yang ditangkap berinisial AS perannya mengambil barang sedangkan BG perannya mengawasi keadaan sekeliling dan membawa Air Softgun,” kata Seto saat jumpa pers di halaman kantornya, Senin (13/12/2025).
Saat di tangkap pelaku melakukan perlawanan kepada petugas, kemudian petugas memberikan kedua pelaku dengan hadiah timah panas dengan terukur.
Saat beraksi pelaku terekam kamera CCTV.
Selain itu diakui pelaku pernah berbuat pencurian di Sunter Tanjung Priok dan Kemayoran.
Pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas keluar dari sel bui.
Seto tambahkan, modus para pelaku dengan merusak motor milik korban, menarik kabel kontak kemudian memasang soket buatan dijalur kontak motor, menyebabkan mesin motor menyala, kemudian merusak stang lalu membawa kabur.
Dua motor milik korban yakni Honda Baet B 3840 EVU dan Beat Deluxe B 4260 UDK. Sedangkan motor yang dijual dari hasil curian Rp. 3.500.000, dan uangnya dibagi rata.
Kedua tersangka yang ditangkap, Polisi menyita beberapa barang bukti, diantaranya1 senjata Air Softgun berikut peluru gotri, 6 kunci kontak imitasi, flashdisk CCTV, 6 plat nomor.Adapun pasal yang disangkakan, pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Pewarta : Shem