Info Polri

Ditemukan ribuan butir Hexymer dari Toko Kosmetik, Polsek Kemayoran amankan Dua tersangka pengedar obat daftar G 

Admin
×

Ditemukan ribuan butir Hexymer dari Toko Kosmetik, Polsek Kemayoran amankan Dua tersangka pengedar obat daftar G 

Sebarkan artikel ini
Ditemukan ribuan butir Hexymer dari Toko Kosmetik, Polsek Kemayoran amankan Dua tersangka pengedar obat daftar G 

MITRAPOL.com, Jakarta – Jajaran Unit Narkoba Polsek Kemayoran berhasil mengamankan Dua tersangka pengedar obat keras jenis daftar G yang beredar di Toko kosmetik, di wilayah hukum Polsek Kemayoran Jakarta pusat. Jumat (14/02/25)

Polisi juga menyita ribuan butir obat G, yang masuk ke dalam daftar obat keras dari kedua toko kosmetik di Jl. Cempaka Sari III No.1 RT 11/RW 8, dan Jl. Harapan Mulya I RT. 01 RW. 01 No. 1, Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Budi, ribuan obat terlarang itu terdiri dari 622 butir Tramadol, 1.000 butir Hexymer, 10 butir Mersi, dan 180 butir Trihex.

“Selain itu, dua orang pria terduga penjaga toko obat berinisial AP dan HM juga turut diamankan Polisi, berdasarkan informasi awak media bahwa adanya peredaran obat daftar G kita amankan dua orang pria terduga penjaga toko obat berinisial AP dan HM,” kata dia

Kemudian kembali dijelaskan, kita akan menindak tegas terhadap pelaku jual beli obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dengan ancaman Pasal 138 (2) Juncto Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penjualan obat keras terbatas ini, dan terkait informasi kalau Polsek Kemayoran ada terima sesuatu dari pedagang pbat daftar G itu tidak benar,” tutupnya.

 

Pewarta : Shemy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *