MITRAPOL.com, Jakarta – Penemuan mayat di dalam penampungan Air beberapa waktu lalu di sekitar wilayah Jakarta Barat sempat menghebohkan.
Ternyata kedua jasad tersebut telah di bunuh oleh Pria berinisial FN alias Krismartoyo tetangganya sendiri.
Korban terdata seorang perempuan birinisial TSL (59) dan anaknya, ES (35), yang ditemukan tak bernyawa di dalam Penampungan Air di Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Tersangka adalah Febri Arifin alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo, usia 31, kelahiran Banyumas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (13/3/2025).
Pelaku ditangkap di Banyumas pada Minggu (9/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Banyumas.
Awalnya tersangka mengenal korban, tetangga, dan sudah minjam duit rutin sejak 2021-2025,” kata Twedi
Pelaku dapat terjerat pasal 338KUHP Dengan sangkaan hukuman 20 tahun Penjara bahkan bisa sampai Hukuman mati, tutup Twedi.
Pewarta : Shemi