Info Polri

Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire Amankan Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Admin
×

Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire Amankan Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire Amankan Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

MITRAPOL.com, Nabire, Papua Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Exaudio P.R. Hasibuan, S.Tr.K., M.H., berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Kamis, (22/05/25).

Tersangka pelaku diketahui berinisial ARL, laki-laki, lahir di Menado pada 22 Oktober 2001, beralamat di wilayah Smoker, dan berstatus sebagai warga negara Indonesia dengan pekerjaan swasta.

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penindakan cepat, petugas membawa pelaku ke ruang Sat Res Narkoba Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
102 paket/bungkus narkotika jenis sabu, terdiri dari,79 paket/bungkus kecil,23 paket/bungkus sedang,6 plastik bening ukuran sedang,3 plastik bening ukuran besar,1 bungkus plastik hitam ukuran besar,9 buah sedotan plastik,1 unit handphone merk Realme.

Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Nabire. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.

 

Pewarta : Adi Manopo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *