MITRAPOL. com, Karawang Jabar – Sigap dan Tanggap dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat penanganan gangguan keamanan dan ketertiban, Kepolisian Republik Indonesia melalui jajaran Polres Karawang Polda Jabar gencar melakukan dan melaksanakan giat sosialisasi layanan darurat 110 kepada warga di wilayah hukumnya dan kegiatan ini dilakukan oleh anggota Polres berikut anggota jajaran Polsek melalui Bhabinkamtibmas kepada warga binaannya masing-masing.
Polres Karawang berkomitmen melayani hal tersebut dikarenakan sudah memiliki operator yang siap siaga 24 jam, melayani berbagai pengaduan dari masyarakat yang segera akan direspon cepat Kepolisian.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan mengedukasi masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan 110, yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan, bencana, hingga gangguan keamanan lainnya secara cepat dan gratis.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Layanan ini aktif selama 24 jam penuh dan bebas pulsa. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan 110 jika melihat atau mengalami kejadian yang memerlukan respons cepat dari kepolisian,” ucapnya.
Dan setiap personil dalam melakukan sambang kamtibmasnya menyampaikan bagaimana cara menghubungi 110 dan contoh situasi kapan layanan ini sebaiknya digunakan.
Dari upaya ini, kepolisian berharap akan memudahkan akses mereka terhadap bantuan kepolisian, khususnya di situasi genting, dan melalui sosialisasi ini, Polres Karawang berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama semakin meningkat, paparanya.
Pewarta : Ono/Hms