Uncategorized

Diduga ada penyelewengan anggaran Pemilu 2024, LSM PERKARA Temui KPU Metro

Admin
×

Diduga ada penyelewengan anggaran Pemilu 2024, LSM PERKARA Temui KPU Metro

Sebarkan artikel ini
Diduga ada penyelewengan anggaran Pemilu 2024, LSM PERKARA Temui KPU Metro

MITRAPOL.com, Metro Lampung – Dugaan penyimpangan anggaran pada KPU Metro, khususnya selama Pemilu 2024, menjadi sorotan. Pasalnya, khusus anggaran swakelola belanja miliaran tersebut diduga ada pemborosan. Dugaan tersebut mencakup pengeluaran untuk belanja perjalanan dinas, pengadaan konsumsi, bimtek, ATK serta pemeliharaan gedung yang menelan anggaran hingga ratusan juta.

Saat ditemui, Jumadi selaku Sekretaris KPU Metro mengatakan belum memberikan hak jawab atas permintaan klarifikasi anggaran dari LSM PERKARA. Dirinya berjanji secepatnya dan melakukan rapat bersama jajaran dan komisioner.

“Libur kemarin belum sempat, hari kami akan rapat bersama komisioner,” jawabnya saat di wawancarai,” Selasa (10/06/2025).

Lalu, dipertanyakan media ini bahwa KPU Metro telah memperoleh anggaran hibah anggaran guna penyelenggaraan pemilu 2024. Namun, dirinya mengakui jika kelebihan anggaran yang digunakan dalam pemilu tahun lalu telah dikembalikan kepada pemkot Metro.

“Bantuan seluruhnya 13,67 miliar, guna kegiatan tahapan-tahapan penyelenggaran pemilu seperti undian dan penetapan nomor urut, debat kandidat juga lainnya. Tapi sisa anggaran hibah sudah kita kembalikan 4,2 miliar. Anggaran hibah itu diregistrasi ke dipa karena kita vertikal,” ungkap Jumadi.

Melihat anggaran perjalanan dinas hingga ratusan juta dan terkesan pemborosan. Terhitung pada tahun 2024 telah menghabiskan anggaran senilai 800 juta. Terlihat, Jumadi berdalih tidak mengetahui dan akan menelusurinya. Sebab anggaran – anggaran tersebut dikelola dan tersebar dalam beberapa bidang.

Diduga ada penyelewengan anggaran Pemilu 2024, LSM PERKARA Temui KPU Metro

“Kami lihat dulu, dan kita tergantung undangan dan monitoring, anggaran itu ada diperincian. Saya ada kasubag dan bendahara agar dicermati kalau sesuai monggo jalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Hendrik menyoroti satu poin belanja anggaran pemeliharaan gedung ditahun 2024 senilai Rp. 300 juta. Namun, dirinya menilai dengan melihat fakta dan sangat tidak sesuai dalam pemeliharaan gedung KPU Metro.

“Kita melihat dengan menghabiskan anggaran 300 juta, pemeliharaan gedung KPU Metro sangat tidak sesuai. Hanya tampak rehab bangunan dalam, tapi bagian luar tidak ada. Terlihat cat tembok gedung dan pagar kusam dan plapon tidak ada penggantian. Jelas, itu hanya satu poin anggaran dan belum yang lainnya,” kata Hendrik usai menemui Sekretaris KPU Metro.

Dirinya berharap pihak KPU Metro terbuka dalam penggunaan anggaran. Mengingat sesuai aturan pemerintah dalam Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 adalah undang-undang yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan menjamin badan publik untuk menyediakan informasi tersebut.

“Kita tunggu saja klarifikasi KPU Metro. Tapi jika ada dugaan korupsi nantinya kami akan minta kepada APH (aparat penegak hukum) untuk menelusuri kebenaran anggaran tersebut,” tutupnya.

LSM PERKARA menunggu hak jawab dari pihak KPU Metro, jawaban tersebut sangatlah penting guna keterbukaan publik dalam pengelolaan anggaran, sehingga anggaran yang telah di gunakan sesuai fakta.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *