MITRAPOL.com, Kota Sabang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kakanwil Kemenimipas) Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, menghadiri serah terima jabatan (sertijab) dua putra daerah Aceh yang menempati posisi strategis di lingkungan pemasyarakatan, Rabu (31/12/2025).
Dalam sertijab tersebut, Muhidfuddin, SH, yang sebelumnya menjabat Kepala Rutan Kelas II B Sabang, mendapat promosi sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lhoksukon. Sementara posisinya di Rutan Sabang kini diemban oleh Faisal, A.Md.IP, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II A Lhokseumawe.
Yan Rusmanto menyampaikan harapannya agar kedua pejabat baru ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat dalam meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh lapas dan rutan di Aceh.
“Kami berharap dukungan pemerintah daerah dapat terus menguat, sehingga program pembinaan kepribadian maupun kemandirian bagi WBP dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya kepada Mitrapol.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah rutan dan lapas di Aceh masih menghadapi keterbatasan kapasitas dan sarana prasarana. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan dalam menjalankan program pembinaan, khususnya program kemandirian yang berfokus pada ketahanan pangan.

“Rutan Sabang saat ini sangat jauh dari kondisi ideal karena keterbatasan lahan untuk kegiatan pembinaan kemandirian, baik yang bersifat produksi maupun ketahanan pangan. Kami berharap Pemko Sabang dapat memberikan solusi terkait penyediaan lahan untuk pembangunan rutan atau lapas baru dengan luasan yang lebih memadai,” jelasnya.
Yan menambahkan, komunikasi terkait rencana penyediaan lahan tersebut telah dilakukan oleh Muhidfuddin selama menjabat Kepala Rutan Sabang, dan diharapkan dapat dilanjutkan oleh Faisal sebagai pejabat baru.
Selain itu, Kanwil Kemenimipas Aceh juga terus memperketat pengawasan untuk menekan peredaran narkoba dan tindak pidana lain dari dalam lapas dan rutan. Upaya yang dilakukan antara lain melalui program rehabilitasi bagi pengguna narkoba serta razia telepon genggam secara rutin minimal dua hingga tiga kali dalam sebulan.
“Langkah-langkah ini kami lakukan untuk memastikan lapas dan rutan di Aceh tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba,” tegas Yan Rusmanto.












