NusantaraUncategorized

Aliansi Korban WanaArtha Demo di Kedubes AS: Tolak Suaka untuk Tiga Buronan Kasus Rp15,9 Triliun

Admin
×

Aliansi Korban WanaArtha Demo di Kedubes AS: Tolak Suaka untuk Tiga Buronan Kasus Rp15,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
Aliansi Korban WanaArtha Demo di Kedubes AS: Tolak Suaka untuk Tiga Buronan Kasus Rp15,9 Triliun
Aliansi Korban WanaArtha Demo di Kedubes AS: Tolak Suaka untuk Tiga Buronan Kasus Rp15,9 Triliun

MITRAPOL.com, Jakarta – Ratusan nasabah PT Asuransi WanaArtha Life yang tergabung dalam Aliansi Korban Asuransi WanaArtha Life (WAL) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) dan Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (10/12/2025). Mereka menuntut deportasi tiga buronan pemilik perusahaan yang diduga melarikan diri ke AS.

Aliansi menyoroti kerugian mencapai Rp15,9 triliun akibat kasus ini. Tuntutan utama meliputi deportasi Evelina Larasati Fadil, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka; penerbitan kembali red notice Interpol; serta penolakan suaka politik, golden visa, atau perlindungan imigrasi lainnya bagi ketiga tersangka.

Ketua Aliansi, Johanes Buntoro, menegaskan para buronan tersebut pelaku kejahatan keuangan, bukan korban politik. “Mereka menyebabkan tragedi kemanusiaan terbesar di industri asuransi Indonesia. Pemerintah AS tidak boleh beri perlindungan imigrasi apa pun,” tegasnya.

Para demonstran juga bertemu perwakilan Kemenlu RI dan menyampaikan aspirasi. Nasabah Tien mengaku bersyukur diterima dengan baik. “Semoga ini jadi titik terang. Selama ini Kemenlu belum terlibat koordinasi meski kami sudah ke banyak instansi,” ujarnya.

Nasabah Christian mengkritik minimnya pemahaman Kemenlu terhadap kasus ini. “Mereka seperti belum tahu seberapa besar masalahnya. Takutnya saling lempar tanggung jawab antarinstansi,” katanya.

Eron, nasabah lain, menegaskan perjuangan berlanjut hingga buronan dideportasi dan empat tersangka lain—Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Terry Khesuma, dan Yosef Meni—diproses hukum melalui P21. “Kami fight sampai akhir, tidak mundur,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari Kedubes AS maupun Kemenlu terkait tuntutan tersebut.