MITRAPOL.com, Jepara – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bersama Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara meluncurkan program edukasi bertajuk “WARIS SEHAT” (Wawasan Literasi Waris & Sehat Terpadu) di kantor Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Jepara, Minggu (13/9/2025). Kegiatan perdana ini diikuti santri dan asatidz dari berbagai pesantren di wilayah Jepara.
Program yang lahir dari skema Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Perguruan Tinggi (PKPT) ini memadukan literasi hukum waris Islam dengan edukasi kesehatan santri. Materi disampaikan melalui metode tatap muka dan pemanfaatan e-booklet interaktif agar santri dapat mempelajarinya kembali secara mandiri.
Kegiatan dipimpin Dr. Hetiyasari, S.H., M.Kn. (Unwahas) bersama Amrina Rosyada, S.H., M.H. (UNISNU Jepara), dengan dukungan dosen lintas bidang, di antaranya Dr. Ainul Masruroh, S.H., M.H., serta apt. Urva Fresiva, M. Farm. Kolaborasi ini juga melibatkan RMI NU Jepara, BPBD, Puskesmas, dan tokoh masyarakat setempat.
Ketua RMI NU Jepara, Muhammad Idlom Dzulqurnain, M.S.I., menyampaikan apresiasinya. “Pesantren membutuhkan dukungan dalam dua hal penting: kesehatan santri dan literasi hukum. Program ini sangat membantu penguatan pembinaan santri sekaligus lembaga pesantren,” ujarnya.
Program “Waris Sehat” diharapkan dapat mengurangi potensi konflik keluarga terkait pembagian harta waris serta menumbuhkan budaya hidup sehat di lingkungan pesantren. Selain membekali santri dengan pemahaman hukum Islam yang aplikatif, program ini juga mendorong mereka menjadi agen literasi hukum dan kesehatan di masyarakat sekitar.
Menurut penyelenggara, keberhasilan kegiatan ini dapat menjadi model pengabdian masyarakat yang direplikasi di wilayah lain. Pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga ruang strategis dalam membangun kesadaran hukum, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.