MITRAPOL.com, Kabupaten Bekasi — Pemerintah Desa (Pemdes) Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menerima piagam penghargaan dari Bupati Bekasi sebagai Desa Berkinerja Terbaik tingkat Kecamatan Serang Baru tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian kinerja pemerintahan desa dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut tercantum dalam piagam bertanggal 15 Januari 2026. Selain itu, Desa Jayasampurna juga menerima apresiasi melalui Program Sri Baduga pada tingkat Provinsi Jawa Barat.
Kepala Desa Jayasampurna, H. Muksin, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Desa Jayasampurna.
“Penghargaan ini menjadi bukti capaian keberhasilan kami dalam menjalankan pemerintahan desa hingga terwujudnya program pembangunan serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa,” ujar Muksin saat ditemui di Kantor Desa Jayasampurna, Jumat (23/1/2026).
Muksin menjelaskan, Pemerintah Desa Jayasampurna saat ini terus menjalankan program pembangunan dengan memprioritaskan pemerataan infrastruktur sesuai skala urgensi. Selain itu, pemerintah desa juga memperkuat program pemberdayaan masyarakat yang diintegrasikan dengan program ketahanan pangan.
Menurutnya, berbagai program tersebut dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kelompok-kelompok yang dibentuk berdasarkan aspirasi warga.
“Kami berupaya memastikan program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat dapat terserap langsung oleh warga dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan,” jelasnya.
Ke depan, Muksin berharap seluruh kebijakan yang diambil Pemerintah Desa Jayasampurna dapat terus selaras dengan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga kedekatan dengan warga serta mengoptimalkan pelayanan publik.
“Harapan kami, visi dan misi sebagai kepala desa dapat diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara menyeluruh,” pungkasnya.












