Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Guru Lebak Dukung Rencana PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu dan Dibuka Jalur CPNS

Admin
×

Guru Lebak Dukung Rencana PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu dan Dibuka Jalur CPNS

Sebarkan artikel ini
Guru Lebak Dukung Rencana PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu dan Dibuka Jalur CPNS
Guru di Kabupaten Lebak menyambut positif rencana pemerintah meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu

MITRAPOL.com, Lebak, Banten — Kalangan guru di Kabupaten Lebak menyambut positif rencana pemerintah meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu serta membuka kesempatan bagi PPPK penuh waktu mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPD Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Lebak sekaligus Ketua DPD Asosiasi Guru PAI Indonesia (AGPAI) Kabupaten Lebak, Edi Cahya Purnama Alam, Kamis (20/8/2026).

Menurut Edi, rencana tersebut menjadi harapan baru bagi para guru yang selama ini menjalankan tugas pendidikan dengan status kepegawaian berbeda.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemerintah ini. Peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu maupun PPPK penuh waktu menjadi ASN PNS merupakan impian banyak guru,” kata Edi.

Edi menilai peningkatan status PPPK bukan semata persoalan administrasi kepegawaian, tetapi juga berkaitan dengan kepastian kesejahteraan dan perlindungan kerja guru.

Menurutnya, guru PPPK memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga kebijakan peningkatan status perlu diterapkan secara adil bagi guru yang memenuhi persyaratan.

“Guru PPPK memiliki peran sentral yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa. Karena itu, kami berharap seluruh guru PPPK mendapatkan kesempatan yang sama dalam skema peningkatan status ini,” ujarnya.

Ia juga meminta agar guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru mata pelajaran lainnya, turut memperoleh kesempatan yang sama.

Edi secara khusus menyoroti keberadaan guru PAI yang menurutnya masih membutuhkan perhatian dalam kebijakan peningkatan status kepegawaian.

“Jangan sampai ada diskriminasi dalam proses peningkatan status. Semua guru yang memenuhi persyaratan harus mendapatkan kesempatan yang adil,” katanya.

Edi juga menyampaikan data kebutuhan guru secara nasional yang disebut mencapai 526.689 orang. Sementara itu, jumlah PPPK penuh waktu disebut mencapai 955.245 guru, sedangkan PPPK paruh waktu sebanyak 231.246 guru di seluruh Indonesia.

Ia berharap kebutuhan tersebut dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan formasi sehingga guru PPPK di Kabupaten Lebak juga memperoleh kesempatan untuk terakomodasi.

“Kami berharap guru-guru PPPK di Kabupaten Lebak, baik yang paruh waktu maupun penuh waktu, bisa seluruhnya ter-cover dalam formasi kebutuhan guru nasional,” tuturnya.

Menurut Edi, kepastian status kepegawaian diharapkan dapat meningkatkan motivasi guru sekaligus memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat.