Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Aktivitas CPO di Gudang Tandem Merah Dipertanyakan, Perusahaan Belum Beri Klarifikasi

Admin
×

Aktivitas CPO di Gudang Tandem Merah Dipertanyakan, Perusahaan Belum Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Aktivitas CPO di Gudang Tandem Merah Dipertanyakan
Truk kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO)

MITRAPOL.com, Medan – Aktivitas pengeluaran minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di kawasan Gudang Tandem Merah, Medan, menjadi perhatian setelah muncul informasi yang mempertanyakan aktivitas tersebut pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi mengenai aktivitas CPO tersebut kemudian mendorong sejumlah awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meminta penjelasan kepada pihak perusahaan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi mengenai aktivitas yang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, seorang petugas bernama Wandi disebut berada di sekitar pintu gerbang gudang ketika aktivitas tersebut berlangsung. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh MITRAPOL.

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada pihak yang disebut sebagai humas perusahaan, Sujud Saputra. Berdasarkan komunikasi sebelumnya, pertemuan disebut akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Stabat.

MITRAPOL bersama sejumlah wartawan dan perwakilan LSM mengaku telah datang sesuai waktu yang disepakati. Namun, hingga sekitar pukul 16.00–17.00 WIB, pihak yang akan ditemui tidak kunjung hadir sehingga pertemuan tidak terlaksana.

Tim juga menyebut nomor telepon yang sebelumnya dapat dihubungi kemudian tidak aktif.

Informasi mengenai upaya pertemuan tersebut masih bersumber dari pihak yang melakukan konfirmasi dan belum mendapatkan penjelasan dari pihak perusahaan.

Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa beberapa awak media disebut pernah mengalami situasi serupa ketika hendak meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Awak media kembali berupaya memperoleh keterangan dari pihak yang disebut sebagai humas perusahaan pada Sabtu (22/8/2026).

Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp, MITRAPOL menyampaikan maksud menghubungi pihak tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang menjadi bahan pemberitaan.

Pihak yang dihubungi sempat membalas dengan pertanyaan mengenai materi yang hendak dikonfirmasi.

MITRAPOL kemudian menjelaskan bahwa konfirmasi diperlukan untuk kepentingan pemberitaan mengenai aktivitas CPO di kawasan Gudang Tandem Merah.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak terdapat tanggapan lanjutan maupun klarifikasi substantif dari pihak yang dihubungi.

MITRAPOL juga belum memperoleh penjelasan mengenai apakah aktivitas CPO pada 6 Agustus 2026 tersebut merupakan kegiatan operasional yang sah, siapa pihak yang bertanggung jawab, maupun dokumen dan prosedur yang mendasarinya.

Dengan belum adanya klarifikasi dan bukti yang cukup, MITRAPOL tidak menyimpulkan telah terjadi penyelewengan CPO sebagaimana informasi yang beredar.

Istilah “dugaan penyelewengan” dalam pemberitaan ini merujuk pada informasi atau pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan belum terbukti melalui keterangan resmi maupun pemeriksaan pihak berwenang.

Redaksi juga belum memperoleh keterangan dari pengelola gudang, perusahaan terkait, maupun instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan dan distribusi CPO.

Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

MITRAPOL membuka ruang bagi pihak perusahaan, pengelola Gudang Tandem Merah, Sujud Saputra, Wandi, maupun instansi pemerintah terkait untuk menyampaikan penjelasan mengenai aktivitas tersebut.

 

Topik:
Penulis: HermansyahEditor: Redaksi