Nusantara

Polisi Tangkap Pria di Tumbang Titi Ketapang, Sabu 20,79 Gram Disita dari Rumah Terduga Pelaku

Admin
×

Polisi Tangkap Pria di Tumbang Titi Ketapang, Sabu 20,79 Gram Disita dari Rumah Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pria di Tumbang Titi Ketapang, Sabu 20,79 Gram Disita dari Rumah Terduga Pelaku
Polisi Tangkap Pria di Tumbang Titi Ketapang, Sabu 20,79 Gram Disita dari Rumah Terduga Pelaku

MITRAPOL.com, Ketapang, KalBar – Jajaran Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial KPC (30), warga Kecamatan Tumbang Titi, diamankan polisi karena diduga menguasai narkotika jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Tumbang Titi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Tumbang Titi AKP I Made Adyana mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut rumah terduga pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Proses pengamanan disebut disaksikan perangkat desa dan warga setempat.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 20,79 gram bruto, beserta sejumlah perlengkapan lain.

“Informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba pasti langsung kami tindak lanjuti untuk dilakukan penegakan hukum. Kami pastikan tidak ada ruang di Kabupaten Ketapang, khususnya di Kecamatan Tumbang Titi ini, bagi pengedar narkoba,” ujar AKP I Made Adyana.

Saat ini, KPC beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kapolsek juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan narkoba merupakan ancaman bersama yang harus diberantas hingga ke akar.