MITRAPOL.com, Ketapang – Kepolisian Resor Ketapang melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan pemeriksaan kelengkapan senjata api (senpi) yang dipegang oleh personel, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang Muhammad Harris dan didampingi Wakapolres Ketapang serta Kasi Propam Polres Ketapang. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan di halaman Mapolres Ketapang dengan melibatkan seluruh personel yang memegang senjata api dinas. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi senjata api, jumlah amunisi, serta kelengkapan administrasi berupa surat izin pemegang senjata api yang wajib dimiliki setiap personel.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas agar tetap sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Polri.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada anggota benar-benar terdata dengan baik, dalam kondisi aman, serta dilengkapi dengan surat izin yang masih berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Ketapang menambahkan bahwa pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan terhadap kedisiplinan anggota, sekaligus untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api.
Melalui kegiatan pengecekan tersebut diharapkan seluruh personel Polres Ketapang semakin meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas. Dengan demikian profesionalitas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dapat terus terjaga.












